TEMPO.CO, Jakarta - Pengamat perpajakan dari Universitas Indonesia, Darussalam, mengatakan pergantian Direktur Jenderal Pajak tetap membuat target pajak tidak tercapai. Dia menilai target pajak sebesar Rp 1.294 triliun tahun ini tidak realistis. Mengingat raihan penerimaan pajak baru 65 persen.
"(Pergantian dirjen pajak) enggak ada dampak apa-apanya," katanya kepada Tempo, Selasa, 2 Desember 2015. Target pajak tahun ini tumbuh 31,4 persen dibanding tahun lalu. Jumlah ini cukup tinggi mengingat kenaikan target pajak tahun 2013 hanya 6,9 persen.
Selain kenaikan target pajak tahun ini yang tidak rasional, kata dia, pemerintah juga belum melakukan perbaikan internal di Direktorat Jenderal Pajak. Selain itu, upaya menggenjot pajak terganjal pertumbuhan ekonomi yang melambat pada tahun ini. "Kalaupun tercapai Rp 1.000 triliun sudah cukup bagus," ujarnya.
Karena tak melihat sinyal positif dalam penerimaan pajak tahun ini, Darussalam ingin pemerintah berfokus agar mencapai target pajak Rp 1.368 triliun pada tahun depan. Pemerintah harus melakukan perbaikan internal dari institusi konvensional menjadi independen yang memiliki diskresi dan wewenang atas para pegawai dan anggarannya.
Tak hanya itu, Direktorat Jenderal Pajak juga harus memiliki akses ke rekening untuk menggali potensi pajak. "Kondisi itu harus diubah agar target tercapai. Kalau kondisi tidak diubah, target yang diturunkan," tuturnya.
Dirjen Pajak Sigit Pramudito mengundurkan diri kemarin dari jabatannya. Setelah menerima pengunduran diri dari Sigit, Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro langsung melantik Ken Dwijugiasteadi sebagai pelaksana tugas Dirjen Pajak. Ken sebelumnya menjabat Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Peraturan dan Penegakan Hukum Pajak.
ALI HIDAYAT