TEMPO.CO, Jakarta - Direktorat Jenderal Bina Konstruksi Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat akan menyederhanakan perizinan. Ini dilakukan sebagai upaya meningkatkan iklim investasi di Indonesia.
Direktur Jenderal Bina Konstruksi Yusid Toyib mengatakan yang disederhanakan antara lain izin usaha jasa konstruksi nasional, izin pembukaan kantor perwakilan asing, dan izin usaha jasa konstruksi perusahaan modal asing.
Yusid mencontohkan, seorang pengusaha mebel asal Indonesia yang ingin memasarkan produknya ke Dubai, Uni Emirat Arab, hanya membutuhkan waktu beberapa hari untuk memperoleh izin usaha di sana. Di Indonesia, melalui Badan Koordinasi Penanaman Modal, layanan izin investasi tiga per 1 Desember 2015 bukan hanya untuk para calon investor di kawasan industri saja, tapi juga nonkawasan industri.
Ketentuannya, investor harus datang langsung dengan rencana investasi di atas Rp 100 miliar dan mampu menyerap tenaga kerja lebih dari seribu orang. "Sektor jasa konstruksi harus ada perbaikan,” ucap Yusid, seperti dikutip dari laman resmi Kementerian Pekerjaan Umum, Rabu, 2 Desember 2015.
Yusid meminta semua pegawai Direktorat Jenderal Bina Marga mengawal pembahasan Rancangan Undang-Undang Jasa Konstruksi, termasuk memahami tentang pembagian kewenangan pemerintah daerah yang tertuang dalam UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah. Terutama, menurut di, kewenangan tingkat provinsi di bidang jasa konstruksi sangat masih terbatas, yang belum menggambarkan tugas dan fungsi jasa konstruksi secara komprehensif.
Penyusunan substansi pembinaan jasa konstruksi dalam pembahasan penyusunan RUU Jasa Konstruksi membutuhkan klarifikasi dan masukan dari Kementerian Dalam Negeri supaya dapat sejalan dan seirama dengan napas UU Pemerintah Daerah.
“Diharapkan UU Jasa Konstruksi yang baru akan saling melengkapi supaya dapat sejalan dan seirama dengan napas UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah,” ujar Yusid.
Direktorat Jenderal Bina Marga sedang menyusun strategi komunikasi dan publikasi agar informasi seperti produk hukum tentang Ditjen Bina Konstruksi serta berbagai program dan kegiatan Ditjen Bina Konstruksi dapat diketahui masyarakat luas.
BISNIS.COM