Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

YLKI Desak Menteri ESDM Cabut Permen Kenaikan Tarif Listrik  

image-gnews
Warga melakukan isi ulang pulsa listrik di salah satu perumahan di Jakarta, 30 November 2015. Tarif listrik pelanggan rumah tangga berdaya 1.300 VA dan 2.200 VA pada Desember 2015 akan mengalami kenaikan sebesar 11,6 persen. ANTARA/M Agung Rajasa
Warga melakukan isi ulang pulsa listrik di salah satu perumahan di Jakarta, 30 November 2015. Tarif listrik pelanggan rumah tangga berdaya 1.300 VA dan 2.200 VA pada Desember 2015 akan mengalami kenaikan sebesar 11,6 persen. ANTARA/M Agung Rajasa
Iklan

TEMPO.COJakarta - Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) mendesak Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral mencabut Peraturan Menteri ESDM Nomor 1 Tahun 2015 yang menjadi dasar kenaikan tarif otomatis oleh PLN. 

“Jika Menteri ESDM tidak mencabutnya, YLKI akan mengajukan uji materi terhadap permen (peraturan menteri) yang dimaksud karena melanggar regulasi,” kata Ketua Harian YLKI Tulus Abadi saat dihubungi Tempo, Rabu, 2 Desember 2015.

Tulus mengatakan penyesuaian tarif listrik ini melanggar konstitusi karena menyerahkan tarif listrik pada mekanisme pasar tanpa campur tangan negara. Padahal, menurut Tulus, listrik merupakan kebutuhan dasar yang harus diintervensi pemerintah.

Tulus menduga penerapan penyesuaian tarif hanya sebagai batu loncatan untuk memprivatisasi PLN secara keseluruhan. Apalagi, dalam waktu dekat, golongan tarif 900 volt ampere juga akan dicabut subsidinya, yang artinya juga diterapkan tarif otomatis.

Menurut Tulus, persoalan yang membelit masalah tarif listrik adalah masalah pasokan energi primer yang merupakan kesalahan pemerintah. “Kenapa hal itu ditimpakan kepada masyarakat untuk menanggungnya dengan wujud penyesuaian tarif?” ucapnya.

Tulus mengatakan Badan Pemeriksa Keuangan seharusnya mengaudit penyesuaian tarif listrik, sehingga formulasi tarifnya transparan dan akuntabel. Selain itu, ia menilai kenaikan tarif pada bulan Desember tidak tepat momen karena daya beli masih rendah. “Kenaikan ini akan memukul daya beli masyarakat,” ujarnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dari sisi pelayanan, kenaikan tarif listrik juga sangat menyakitkan. Terutama untuk konsumen listrik yang tinggal di luar Pulau Jawa, yang sampai saat ini masih biarpet. “Sungguh ironi, protes masyarakat terhadap krisis listrik justru dijawab dengan kenaikan tarif,” tutur Tulus.

Pemberlakuan mekanisme penyesuaian tarif untuk pelanggan listrik 1.300 volt ampere (VA) dan 2.200 VA dilakukan mulai 1 Desember 2015. PT PLN (Persero) menyatakan saat ini adalah momentum terbaik untuk memasukkan dua golongan tersebut ke dalam mekanisme penyesuaian tarif.

Untuk Desember ini, tarif listrik untuk golongan 1.300 VA dan 2.200 VA akan menjadi Rp 1.509 per kWh. Sebelumnya, tarif dua golongan ini adalah Rp 1.352 per kWh.

MAYA AYU PUSPITASARI

 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


PLN Dukung Ketetapan Pemerintah: Tarif Listrik Tidak Naik

23 hari lalu

PLN Dukung Ketetapan Pemerintah: Tarif Listrik Tidak Naik

Berbagai upaya efisiensi dan digitalisasi yang telah dilakukan PLN menjadi kunci dalam mewujudkan komitmen ini.


Tarif Tak Naik, PLN Jamin Pasokan Listrik

49 hari lalu

Pemerintah Jamin Tak Ada Kenaikan Tarif Listrik dan BBM, tapi Hanya Sampai Juni 2024
Tarif Tak Naik, PLN Jamin Pasokan Listrik

Corporate Secretary PLN Energi Primer Indonesia (EPI) Mamit Setiawan memastikan bahwa tidak ada kenaikan tarif dasar listrik hingga Juni 2024.


BBM dan Listrik Tak Naik Sampai Juni 2024, Ekonom: Sudah Tepat, Banyak Faktor Perlu Dipertimbangkan

49 hari lalu

Update Harga BBM Januari 2024. (Ilustrasi: Tempo/Dimas Prassetyo)
BBM dan Listrik Tak Naik Sampai Juni 2024, Ekonom: Sudah Tepat, Banyak Faktor Perlu Dipertimbangkan

Harga BBM dan listrik dipastikan tidak naik hingga Juni 2024. Ekonom menyebut langah tepat karena kenaikan minyak dunia baru dua persen.


Jalan Memutar Jokowi Menguasai Golkar

51 hari lalu

Jalan Memutar Jokowi Menguasai Golkar

Presiden Jokowi juga telah memberikan restu kepada Bahlil sejak Juli tahun lalu.


Jokowi Sebut Kerugian Kemacetan Jabodetabek Rp 100 Triliun, YLKI: Batasi Kendaraan Pribadi

5 Februari 2024

Pengendara terjebak kemacetan di Jalan Raya Sawangan, Pancoran Mas, Depok, Jawa Barat, Senin 29 Januari 2024. Kemacetan yang terjadi pada saat jam berangkat kerja serta pulang kerja tersebut akibat belum selesainya  pengerjaan pembangunan Jembatan Mampang. ANTARA FOTO/Yulius Saatria Wijaya
Jokowi Sebut Kerugian Kemacetan Jabodetabek Rp 100 Triliun, YLKI: Batasi Kendaraan Pribadi

Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) tanggapi pernyataan Jokowi dan menyarankan pemerintah batasi kepemilikan kendaraan pribadi.


YLKI Minta Iklan Rokok Dilarang Total, Apa Alasannya?

25 Januari 2024

Ratusan pelajar berkampanye menolak menjadi target iklan rokok di depan Istana Presiden, Sabtu, 25 Februari 2017. TEMPO/Danang Firmanto
YLKI Minta Iklan Rokok Dilarang Total, Apa Alasannya?

Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia meminta iklan rokok dilarang total di Indonesia.


Tarif Listrik untuk 13 Golongan Pelanggan Nonsubsidi Tak Naik hingga Maret 2024

27 Desember 2023

Petugas keamanan melakukan pengecekan meteran listrik di Rusun Kawasan Bendungan Hilir, Jakarta, Senin, 9 Oktober 2023. Kementerian ESDM memutuskan tarif listrik kuartal IV atau periode Oktober-Desember 2023 untuk 13 pelanggan nonsubsidi dan 25 golongan pelanggan bersubsidi juga tidak mengalami perubahan dan tetap diberikan subsidi listrik, termasuk di dalamnya pelanggan sosial, rumah tangga miskin, bisnis kecil, industri kecil, dan pelanggan yang peruntukan listriknya bagi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Tempo/Tony Hartawan
Tarif Listrik untuk 13 Golongan Pelanggan Nonsubsidi Tak Naik hingga Maret 2024

Kementerian ESDM memutuskan tarif listrik hingga triwulan I tahun 2024 bagi 13 golongan pelanggan nonsubsidi tidak berubah.


Sambut Tahun Baru, PLN Gebyar Promo Tambah Daya Hingga 5.500 VA Hanya Rp 271 Ribu

26 Desember 2023

Warga melakukan isi ulang pulsa listrik di salah satu perumahan, Jakarta, 6 Januari 2016. PT PLN (Persero) berencana akan membebaskan biaya tambah daya listrik untuk pelanggan 450 dan 900 ke 1.300 Volt Ampere (VA) yang berlaku bagi pelanggan rumah tangga. ANTARA/M Agung Rajasa
Sambut Tahun Baru, PLN Gebyar Promo Tambah Daya Hingga 5.500 VA Hanya Rp 271 Ribu

PLN memberikan promo tambah daya Rp 271 ribu untuk semua golongan tarif listrik hingga daya 5.500 VA.


PLN Beri Diskon untuk Pemasangan Home Charging Mobil Listrik

21 November 2023

Hyundai Ioniq 5 sedang diisi daya. REUTERS/Edgar Su
PLN Beri Diskon untuk Pemasangan Home Charging Mobil Listrik

PT PLN (Persero) mengklaim memberikan kemudahan bagi para pemilik kendaraan listrik dalam melakukan pemasangan home charging.


Terkini: Harga Cabai Tembus Rp 101.900, Pernyataan Nyeleneh Bahlil Lahadalia Inisiator Jokowi 3 Periode

30 Oktober 2023

Pedagang tengah merapikan tumpukan cabai di Pasar Senen, Jakarta, Jumat 9 Juni 2023. Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan atau Kemendag Isy Karim mengungkapkan sejumlah harga bahan pokok mulai naik menjelang Hari Raya Idul Adha 2023, harga cabai merah keriting naik 9,47 persen menjadi Rp 39.300 per kilogram dan cabai merah besar naik 8,38 persen menjadi Rp 40.100 per kilogram. Cabai rawit merah juga ikut naik 8,25 persen menjadi Rp 44.600 per kilogram. Tempo/Tony Hartawan
Terkini: Harga Cabai Tembus Rp 101.900, Pernyataan Nyeleneh Bahlil Lahadalia Inisiator Jokowi 3 Periode

Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman merespons soal harga cabai yang kini tengah meroket.