TEMPO.CO, Jakarta - Musim hujan telah tiba. Kekeringan dan kesultan air bersih pun tidak lagi ada. Meski demikian, Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Menteri Desa PDTT) Marwan Jafar menghimbau masyarakat desa agar tetap waspada dan membuat sarana pengelolaan air untuk mengantisipasi meningkatnya debit air di musim hujan.
Kementerian Desa PDTT merupakan sejarah untuk pertama kalinya desa-desa diurus dalam satu kementerian yang khusus. Tak heran bila Menteri Marwan selalu mengingatkan agar masyarakat desa peka terhadap kondisi dan situasi yang ada agar bisa member manfaat bagi masyarakat.
“Musim hujan ini anugerah tuhan yang harus kita kelola dengan baik. Jangan sampai musim hujan menjadi bencana gara-gara ulah kita sendiri yang tidak membat sarana untuk mengelola air,” ujar Menteri Marwan dalam siaran persnya, Selasa (1 Desember 2015).
Menteri Marwan mengingatkan bahwa ada sejumlah desa yang rawan tertimpa bencana di musim hujan, baik berupa banjir, genangan-genangan air, longsor, termasuk gagal panen akibat genangan air di sawah-sawah. “Ini semua harus diantisipasi. Buatlah dranaise atau saluran air desa yang baik. Masyarakat harus menjaga kebersihan desa dan sungai-sungai,” ucapnya.
Membuat embung atau bak besar penada air hujan juga sangat perlu, khususnya bagi desa-desa yang kerap mengalami kekeringan ketika musim kemarau. Dengan adanya wadah penapungan air hujan, akan ada tabungan air yang bisa dimanfaatkaan pada musim kemaru kelak.
“Prinsipnya desa-desa harus kreatif membangun infrastruktur. Gunakanlah Dana Desa untuk hal-hal strategis yang dibutuhkan desa. Misalnya membenahi saluran air, membuat embung desa, sarana jalan, dan sebagainya,” tegas Menteri Marwan.
Tokoh kelahiran Pati, Jawa Tengah ini mengingatkan kabar gembira soal Dana Desa 2016 yang akan dinaikkan jumlahnya dua kali lipat dibanding 2015 menjadi Rp47.684,7 triliun (rata-rata per desa Rp643,6 juta).
Dana Desa ini bisa menjadi anugerah, sekaligus tantangan bagi masyarakat desa untuk memanfaatkannya secara maksimal. Pada 2017 Dana Desa akan dinaikkan lagi menjadi Rp81.184,3 triliun sehingga rata-rata per desa Rp1.09 miliar.