TEMPO.CO, Nusa Dua - Komisi Pemberantasan Korupsi menaikkan status kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan minyak oleh anak usaha PT Pertamina, Pertamina Energy Trading Ltd (Petral), dari tahap pengumpulan bahan keterangan ke penyelidikan. PT Pertamina mempersilakan KPK menjalankan proses hukum tersebut setelah menyerahkan hasil audit lembaga auditor internasional, KordhaMentha, ke komisi antirasuah.
Direktur Pemasaran PT Pertamina Ahmad Bambang tak berani memastikan pihaknya tidak terlibat dalam kasus dugaan korupsi. Dia yakin ada pegawai Pertamina yang ikut andil dalam kasus dugaan korupsi pengadaan minyak. "Karena itu, nanti lihat saja, pasti ada beberapa terlibat," katanya saat ditemui setelah jumpa pers acara Indonesian Palm Oil Conference (IPOC) XI di Bali, Kamis, 26 November 2015.
Dua pekan lalu, utusan PT Pertamina mengirimkan hasil audit KordhaMentha terhadap Petral ke KPK. Hasil audit forensik KordhaMentha menyebutkan adanya "anomali" dalam pengadaan minyak periode 2012-2014.
Anomali itu lantaran dugaan adanya mafia yang menyebabkan pengadaan minyak oleh Petral menjadi lebih mahal. Menurut audit itu, ada jaringan yang menguasai kontrak suplai minyak senilai US$ 18 miliar atau sekitar Rp 250 triliun selama tiga tahun. Sejak 2012, Petral memang selalu memprioritaskan pengadaan minyak melalui perusahaan minyak nasional (national oil company/NOC) rekanannya.
Akibat penggiringan itu, Pertamina cuma mendapat diskon US$ 30 sen per barel dari yang seharusnya bisa US$ 1,3 per barel.
Direktur Utama PT Pertamina Dwi Soetjipto mendukung pengusutan oleh KPK. "Pertamina siap men-support langkah-langkah KPK, termasuk informasi yang dibutuhkan," ucap Dwi, kemarin. Bahkan Dwi telah menonaktifkan sedikitnya empat manajer Petral sejak keluar hasil audit anak perusahaan Pertamina tersebut. Dia beralasan, penonaktifan empat manajer itu karena terindikasi bekerja sama dengan pihak luar sehingga menyebabkan Pertamina membeli minyak dengan harga yang lebih mahal.
Penonaktifan empat pejabat yang kini bekerja di sejumlah lini bisnis Pertamina itu dilakukan untuk mempermudah proses hukum yang tengah berlangsung. Lembaga Integrated Supply Chain (ISC), yang mengambil alih tugas Petral dalam kegiatan pengadaan bahan bakar minyak, juga akan diinvestigasi untuk melihat ada-tidaknya keterlibatan mafia migas di dalamnya.
ALI HIDAYAT