TEMPO.CO, Jakarta - PT Medco Energi Internasional Tbk menyetujui perubahan anggaran dasar serta susunan komisaris dan direksi. Keputusan tersebut diambil melalui hasil rapat umum pemegang saham luar biasa (RUPSLB) yang diadakan pada Rabu, 25 November 2015, di Jakarta.
Perubahan anggaran dasar yang dimaksud adalah perubahan anggaran dasar perseroan yang akan disesuaikan dengan Peraturan OJK Nomor 32/POJK.04/2014 tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka.
Bekas Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi menjabat sebagai komisaris utama, sementara Direktur Utama Medco Lukman Mahfoedz digantikan Hilmi Panigoro. Berikut ini perubahan susunan dewan komisaris dan direksi perseroan untuk periode 2015-2020:
Dewan Komisaris
Komisaris Utama: Muhammad Lutfi
Komisaris: Yani Panigoro
Komisaris: Junichi Iseda
Komisaris: Yaser Raimi A. Panigoro
Komisaris Independen: Marsillam Simandjuntak
Komisaris Independen: Bambang Subianto
Direksi
Direktur Utama: Hilmi Panigoro
Direktur/CEO: Roberto Lorato
Direktur Operasi: Ronald Gunawan
Direktur Human Capital & Pendukung Usaha: Amri Siahaan
Direktur Perencanaan & Keuangan: Anthony R. Mathias
INGE KLARA SAVITRI