TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Pekerjaan Umum & Perumahan Rakyat (PUPR) menyatakan hanya satu bank yang menyatakan siap menjadi bank pelaksana penyaluran subsidi selisih angsuran (SSA) yang direncanakan dimulai pada akhir November 2015.
Direktur Perencanaan Pembiayaan Perumahan Poltak Sibuea mengatakan bank pelaksana akan meneken perjanjian kerja sama operasional baru dengan Pusat Pengelola Dana Pembiayaan Perumahan (PPDPP). "Harus ada payung hukum baru, yang sudah ada kan baru kerja sama untuk FLPP (fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan)," ujarnya kepada Bisnis, Rabu, 25 November 2015.
Poltak menyebut, saat ini baru PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk yang berminat menjadi bank pelaksana. Dia menjelaskan, bank lain masih mempertimbangkan untuk menjadi bank pelaksana.
SIMAK: Bank Tabungan Negara | BTN
Menurut Poltak, bank pelaksana SSA harus menanggung penuh pokok pinjaman kepada nasabah. Ini berbeda dengan skema FLPP di mana sebanyak 90 persen pokok pinjaman berasal dari subsidi pemerintah. "Jadi kalau untuk SSA dia harus punya modal," tukasnya.
Sebagaimana diketahui, pemerintah di akhir tahun ini akan menggunakan skema SSA sebagai pengganti subsidi FLPP yang telah habis plafonnya pada Juli 2015.
Pemerintah akan menggunakan dana operasional PPDPP sebesar Rp 57 miliar agar bunga pinjaman kepada masyarakat tetap 5 persen.
Adapun, plafon FLPP tahun ini sebesar Rp 5,1 triliun telah habis terserap pada Juli 2015 untuk membiayai 76 ribu unit rumah.
Direktur Mortgage BTN Mansyur Nasution menyatakan perseroan siap menjadi bank pelaksana penyaluran SSA. "Likuiditas kami masih cukup banyak, terlebih kami juga dapat pinjaman dari ICBC," tukasnya.
Per September 2015, rasio kecukupan modal BTN mencapai 15,78 persen. BTN juga telah menekan pinjaman bilateral dengan PT Bank ICBC Indonesia sebesar RMB 5 miliar atau setara Rp 10 triliun.
BISNIS.COM