Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Privatisasi Air Hambat Akses Rakyat Terhadap Sumber Daya Air

Editor

Saroh mutaya

image-gnews
Aksi teatrikal dari Koalisi rakyat untuk hak atas air (KRuHA Indonesia) saat melakukan aksi damai dalam memperingati hari air sedunia di bundaran hotel Indonesia, Thamrin, Jakarta (22/3). Dalam aksi damai tersebut mereka menolak komersialisasi dan privitalisasi air. Mereka memprotes atas privatisasi sejumlah perusahaan air minum serta investasi asing atas perusahaan pengelola air minum. Tempo/Aditia Noviansyah
Aksi teatrikal dari Koalisi rakyat untuk hak atas air (KRuHA Indonesia) saat melakukan aksi damai dalam memperingati hari air sedunia di bundaran hotel Indonesia, Thamrin, Jakarta (22/3). Dalam aksi damai tersebut mereka menolak komersialisasi dan privitalisasi air. Mereka memprotes atas privatisasi sejumlah perusahaan air minum serta investasi asing atas perusahaan pengelola air minum. Tempo/Aditia Noviansyah
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pengelolaan air berbasis privatisasi yang selama ini dilakukan oleh pemerintah menyebabkan akses rakyat terhadap sumber daya air terganggu.

Presidium Forum Alumni Aktivis Perhimpunan Pers Mahasiswa Indonesia (FAA PPMI) Mustakim mengatakan selama dua dekade terakhir tren konflik terkait penggunaan air meningkat.

Pengelolaan air di Tanah Air, sambungnya, telah mengabaikan prinsip bahwa air adalah hak universal (hak asasi manusia) dari warga negara.

“Sejatinya terpenuhinya akses terhadap air adalah hak asasi warga negara,” kata Mustakim dalam keterangan tertulis, Senin (23 November 2015).

Dia menjelaskan atas skema privatisasi, hak masyarakat menggunakan sumber daya air untuk kebutuhan pokok menjadi terbatas.

Padahal negara memiliki kewajiban menyediakan air minum dan air bersih. Penyediaan itu tidak cukup hanya dimaknai secara kapasitas, namun juga secara kualitas air serta kemudahan untuk mendapatkannya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

“Jakarta adalah contoh buruknya pengelolaan air. Tarif air di Jakarta paling mahal di Asia Tenggara, tapi kualitasnya dan debitnya rendah. Akibatnya banyak yang terpaksa mengkonsumsi air yang tidak sehat,” jelasnya.

Saat ini, tarif air di Jakarta berkisar antara Rp1.050 hingga Rp14.650 per meter kubik, atau rata-rata sekitar Rp7.850 per meter kubik.

Oleh karena itu, ia mendorong pemerintah untuk memenuhi kebutuhan air warga secara menyeluruh dan berkelanjutan. Selain itu, pemerintah juga perlu membuat regulasi mengenai pengelolaan air dengan mempertimbangkan prinsip hak asasi manusia ke dalam kebijakan pengelolaan air.

BISNIS

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


DPR Dorong Sanksi Akumulatif Bagi Kejahatan Lingkungan di RUU Konservasi

1 hari lalu

Aktivis dari Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) melakukan aksi teatrikal terkait kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutana (KemenLHK) Jakarta, Jumat, 20 Oktober 2023. Mereka mendesak pemerintah menindak perusahaan yang terindikasi terlibat dalam karhutla. Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) mengungkapkan bahwa sejak Januari hingga September 2023 sebanyak 184.223 titik api di Indonesia dengan luasan terbakar seluas 642.099,73 hektar. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
DPR Dorong Sanksi Akumulatif Bagi Kejahatan Lingkungan di RUU Konservasi

UU No. 5 Tahun 1990 Tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya yang telah berusia 34 tahun menjadi alasan dilakukan revisi.


Tujuh Perusahaan Ogah Parkir Devisa Hasil Ekspor, Bea Cukai Ancam Blokir Ekspor

23 Februari 2024

Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam konferensi pers Devisa Hasil Ekspor di Kemenko Perekonomian, Jumat, 28 Juli 2023. TEMPO/Riri Rahayu
Tujuh Perusahaan Ogah Parkir Devisa Hasil Ekspor, Bea Cukai Ancam Blokir Ekspor

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai mengatakan ada 7 perusahaan yang tidak mematuhi aturan devisa hasil ekspor sumber daya alam.


Penjelasan Timnas AMIN soal Rencana Anies-Muhaimin Bentuk Dana Abadi Sumber Daya Alam

6 Februari 2024

Penjelasan Timnas AMIN soal Rencana Anies-Muhaimin Bentuk Dana Abadi Sumber Daya Alam

Timnas AMIN mengungkapkan Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar akan membuat dana abadi sumber daya alam.


Anies Ingatkan Kelola SDA Jangan Gunakan Ideologi Ekonomi Tak Sesuai Konstitusi

2 Februari 2024

Calon presiden nomor urut satu, Anies Baswedan, menghadiri acara Sarasehan DPD RI Bersama Calon Presiden 2024 di Gedung Nusantara IV MPR RI, Jakarta pada Jumat, 2 Februari 2024. TEMPO/Sultan Abdurrahman
Anies Ingatkan Kelola SDA Jangan Gunakan Ideologi Ekonomi Tak Sesuai Konstitusi

Anies pun menyatakan Indonesia memiliki prinsip pengelolaan sumber daya alam yang bisa jadi berbeda dengan negara-negara lain.


Dosen Filsafat UGM Komentari Pernyataan Cak Imin Soal Etika Lingkungan Saat Debat Cawapres

24 Januari 2024

Dosen Filsafat UGM Komentari Pernyataan Cak Imin Soal Etika Lingkungan Saat Debat Cawapres

Pada debat cawapres Cak Imin menyinggung landasan permasalahan lingkungan harus menerapkan etika lingkungan. Begini kata dosen etika lingkungan UGM.


CSIS Kritisi Cawapres Gibran: Tak Semua Masalah Jawabannya Hilirisasi

22 Januari 2024

Cawapres nomor urut 02 Gibran Rakabuming Raka (kiri) dan Cawapres nomor urut 01, Muhaimin Iskandar saat mengikuti debat Cawapres ke empat di JCC, Senayan, Jakarta, Minggu, 21 Januari 2024. Debat kali ini bertema Pembangunan Berkelanjutan, Sumber Daya Alam, Lingkungan Hidup, Energi, Pangan Agraria, Masyarakat Adat dan Desa. TEMPO/ Febri Angga Palguna
CSIS Kritisi Cawapres Gibran: Tak Semua Masalah Jawabannya Hilirisasi

Peneliti Departemen Ekonomi CSIS menyoroti pernyataan cawapres Gibran bahwa tidak semua kekayaan sumber daya alam Indonesia bisa dihilirisasi.


Anies-Muhaimin Bakal Bentuk Dana Abadi Sumber Daya Alam, Apa Kegunaannya?

20 Desember 2023

Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) Sorik Marapi yang berada di Wilayah Kerja Panas Bumi (WKP) Sorik Marapi-Roburan-Sampuraga (SMRS), Kabupaten Mandailing Natal, Sumatera Utara.
Anies-Muhaimin Bakal Bentuk Dana Abadi Sumber Daya Alam, Apa Kegunaannya?

Capres-cawapres nomor urut 1 Anies-Muhaimin alias AMIN berencana untuk membentuk dana abadi SDA. Apa kegunaannya?


Mahfud Md Bilang Kalau SDA Tidak Dikorupsi, Orang Indonesia Akan Dapat Rp20 Juta Tiap Bulan

6 Desember 2023

Calon wakil presiden nomor urut 3 Mahfud MD menyapa para Sahabat Muda Mahfud saat menghadiri pertemuan di Posko Teuku Umar no 9, Menteng, Jakarta, Kamis, 30 November 2023.  ANTARA/Muhammad Adimaja
Mahfud Md Bilang Kalau SDA Tidak Dikorupsi, Orang Indonesia Akan Dapat Rp20 Juta Tiap Bulan

Mahfud Md bicara jika pengelolaan sumber daya alam dilakukan tanpa korupsi maka masyarakat Indonesia akan mendapat keuntungan Rp 20 juta sebulan.


Prabowo Soroti Perdagangan Bebas: Kita Tidak Mau Izinkan Sumber Alam Dijual Murah ke Bangsa Lain

24 November 2023

Menteri Pertahanan Prabowo Subianto menyampaikan paparan dihadapan ribuan orang kepala desa dan pengurus Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia di GOR C-Tra Arena, Bandung, Jawa Barat, 23 November 2023. Prabowo Subianto bersama mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dan mantan Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi, menghadiri Rakerda Apdesi Jawa Barat yang dihadiri sekitar 5.000 orang kepala desa dan pengurus pemerintah desa. TEMPO/Prima Mulia
Prabowo Soroti Perdagangan Bebas: Kita Tidak Mau Izinkan Sumber Alam Dijual Murah ke Bangsa Lain

Calon presiden nomor urut dua Prabowo Subianto menyoroti posisi Indonesia dalam perdagangan bebas di pasar global saat ini.


Setoran Devisa Hasil Ekspor Capai USD 1,9 Miliar, Bos BI: Belum Semuanya

3 November 2023

Devisa ekspor yang akan dihasilkan dari pemberian izin fasilitas ini diperkirakan sebesar 585 miliar rupiah
Setoran Devisa Hasil Ekspor Capai USD 1,9 Miliar, Bos BI: Belum Semuanya

Bank Indonesia mengungkapkan setoran devisa hasil ekspor sumber daya alam mencapai US$ 1,9 miliar atau sekitar Rp 29,89 triliun.