TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah masih menggodok paket kebijakan ekonomi ketujuh yang rencananya akan diumumkan pekan ini. "Jadi ada dua atau tiga poin," kata Sekretaris Menteri Koordinator Perekonomian Lukita Dinarsyah, di kantornya, Senin, 23 November 2015.
Lukita memberikan bocoran untuk paket kebijakan ketujuh. Salah satunya adalah keringanan pajak (tax allowance) untuk industri padat karya. "Lebih ke industri padat karya seperti apa dan berapa jumlah tenaga kerjanya. Itu yang akan dapat insentif."
Pada akhir September lalu, pemerintah mengeluarkan pemberian insentif tax allowance dalam paket kebijakan ekonomi kedua. Lukita mengatakan insentif tersebut belum mencakup industri padat karya. "Ada tambahan cakupan industrinya," ucap Lukita.
Sebelumnya, dana desa direncanakan masuk ke dalam paket kebijakan ekonomi ketujuh. Usulan tersebut dari Kementerian Desa. Lukita mengatakan ada lima atau enam kebijakan yang masih dikaji di Kementerian Desa. "Masih akan dimatangkan," kata Lukita.
Deputi Bidang Industri dan Perdagangan Edy Putra Irawady mengatakan belum mengetahui kebijakan ini akan masuk ke paket kebijakan ekonomi ketujuh atau kedelapan. "Ada mekanisme baru yang mereka usul melalui regulasi," ujar Edy.
SINGGIH SOARES