TEMPO.CO, Jakarta - PT Pertamina (Persero) berencana mengekspor solarnya tahun depan setelah diterapkannya mandatori pencampuran bahan bakar nabati (BBN) ke dalam solar dengan kadar 15 persen tahun ini. Terlebih, tahun depan pemerintah akan menambah kadar BBN menjadi 20 persen ke dalam solar.
Direktur Pemasaran Pertamina Ahmad Bambang mengatakan, pengimplementasian program mandatori B15 tahun ini berdampak pada turunnya impor solar. Menurutnya, impor solar turun menjadi 600.000 barel per bulan pada tahun ini, dari angka 4 juta barel per bulan pada tahun lalu.
Menurut dia, dengan kadar pencampuran 15%, Pertamina sudah tidak perlu mengimpor solar pada tahun depan. “Tapi kalu pemerintah menaikkan (kadar BBN), berarti ada kelebihan solar dan Pertamina harus ekspor,” tutur Bambang di kantornya, Jumat (20 November 2015).
Selain pengimplementasian mandatori biodiesel, kelebihan solar juga terjadi setelah dioperasikannya unit residual fluid catalytic cracking (RFCC) Kilang Cilacap, Jawa Tengah. Namun demikian, dia masih menunggu instruksi pemerintah untuk mekanisme ekspor tersebut. “Kami akan koordinasi dengan Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi,” tambahnya.