TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah meningkatkan Dana Alokasi Khusus (DAK) 2016 dua kali lipat menjadi Rp 55,3 triliun, dari alokasi tahun 2015 sebesar Rp27,1 triliun. DAK ini diprioritaskan untuk kebutuhan daerah tertinggal, perbatasan, terluar, terpencil, kepulauan dan pasca bencana.
Sekretaris Jenderal Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Taufik Widjoyono menyatakan pada tahun 2016 terdapat peningkatan alokasi DAK hingga dua kali lipat dibanding tahun 2015. Agar efektif, program daerah dengan program nasional perlu diselaraskan guna memaksimalkan manfaatnya demi kepentingan masyarakat.
"Kegiatan yang dikerjakan berdasarkan usulan yang telah masuk. Jika tidak akan menjadi pertanyaan pihak pemeriksa kenapa yang dilaksanakan di luar yang diusulkan," tuturnya, seperti dikutip dari keterangan resmi, Jumat 20 November 2015.
Penggunaan dana DAK disesuaikan dengan proposal yang masuk dari Gubernur, Bupati atau Walikota.Usulan DAK yang sesuai dengan proposal yang diajukan dan dialokasikan menjadi 3 jenis kategori yakni Reguler, Afirmasi dan Infrastruktur Publik, serta sasaran prioritas disesuaikan dengan UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah.
Usulan DAK- 2016 yang masuk besarannya mencapai sekitar Rp 168,7 Triliun. Porsi (usulan) terbesar ada pada subbidang jalan (115 ,9 T) guna keperluan peningkatan kemantapan jalan provinsi (71,8%), jalan kabupaten/ Kota (61,2%) serta peningkatan jalan strategis daerah termasuk jalan lungkungan/desa.
Bappenas menyebutkan pada DAK tahun 2016, dilakukan penyusutan dari 14 bidang (RKP 2015) menjadi 11 bidang. Hal itu bertujuan agar lebih fokus, tidak tumpang tindih dan mengoptimalkan pencapaian outcome (Nawacita dan RPJMN 2015 - 2019).
Sekjen PUPR mendorong pemerintah daerah untuk menyampaikan laporan pelaksanaannya. Hingga saat ini, laporan yang masuk melalui sistem evaluasi dan monitoring (e-monev) yang dipantau Kementerian PUPR masih sedikit, jauh dari target. Menurut catatan progres fisik dari kegiatan proyek yang terpantau sampai saat ini baru sekitar 33% dan proges keuangan 40 %.
BISNIS