TEMPO.CO, Jakarta - PT Pertamina (Persero) menandatangani kontrak kerja sama pengadaan fatty acid methyl ester (FAME) dengan sebelas badan usaha produsen bahan bakar nabati di Indonesia dengan total volume 1,84 juta kiloliter di Gedung Pertamina, Jakarta, Jumat 20 November 2015. FAME tersebut akan digunakan untuk memenuhi kebutuhan periode November 2015 hingga April 2016.
Vice President Corporate Communication Pertamina, Wianda Pusponegoro mengatakan, penandatanganan kontrak ini merupakan bukti konkret kepatuhan Pertamina kepada kebijakan pemerintah. Ia juga mengapresiasi sebelas badan usaha produsen FAME nasional yang telah mencapai kesepakatan dengan Pertamina untuk memasok bahan bakar nabati untuk produk biosolar.
"Bagaimanapun keberlangsungan pasokan FAME menjadi penting untuk mendukung program mandatory BBN dari pemerintah," kata Wianda.
Wianda juga menegaskan kesiapan Pertamina dalam penyediaan sarana dan fasilitas untuk pelaksanaan mandatory BBN. "63 terminal BBM utama di 31 kota telah siap menampung dan menjadi titik pendistribusian kenseluruh pelosok negeri," katanya.
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral telah menetapkan mandatory kadar BBN sebesar 15 persen pada tahun 2015 dan 20 persen di tahun 2016.
Sejak tahun 2009, Pertamina telah menyalurkan Biosolar dengan kadar campuran FAME (B-7,5). Total penyerapan hingga 31 Oktober 2015 mencapai sekitar 300 ribu kiloliter ataubsetara dengan 26 juta kiloliter Biosolar.
INGE KLARA SAFITRI