TEMPO.CO, Jakarta - PT Jasa Raharja menggandeng poliklinik di sekitar stasiun kecil di seluruh jalur kereta api Jawa dan Sumatera untuk meningkatkan cakupan layanan penjaminan bagi penumpang angkutan massal itu.
"Masih ada kejadian pelemparan batu ke KA yang melintas. Bila ada yang cedera, bisa dilakukan perawatan, termasuk di poliklinik dekat stasiun kecil di jalur yang dilintasi," kata Kepala PT Jasa Raharja Cabang Bandung Dilya Indra di Bandung, Jumat, 20 November 2015.
Ia berujar, layanan Jasa Raharja berlaku untuk semua penumpang KA yang melakukan pengobatan akibat adanya cedera atau luka-luka saat menggunakan fasilitas itu.
"Tak hanya di rumah sakit besar atau poliklinik besar layanan penjaminan penumpang dilakukan, tapi juga di poliklinik kecil, asal sesuai dengan ketentuan yang ada, yakni kecelakaan saat di angkutan," ucapnya.
Dilya menjelaskan, Jasa Raharja telah melakukan perpanjangan kerja sama penjaminan asuransi kecelakaan dengan PT Kereta Api Indonesia dan PT Commuter Line Jakarta, dua pekan lalu.
Menurut dia, tidak ada perbedaan atau perubahan dalam layanan dan nilai penjaminan. Namun kali ini perjanjian kerja sama dengan PT KAI dan PT Commuter Line dilakukan secara terpisah karena pengelolaannya juga terpisah.
"Bila sebelumnya perjanjian kerja sama dilakukan hanya dengan PT KAI untuk penjaminan penumpang di Jawa dan Sumatera, yang terbaru dilakukan secara terpisah karena commuter line dikelola swasta," tutur Dilya.
Sosialisasi terus dilakukan di setiap daerah operasi KAI, termasuk salah satunya mengoptimalkan layanan di poliklinik di stasiun kecil di jalur kereta api.
"Penjaminan akan dilakukan sesuai dengan ketentuan. Hak penumpang yang mengalami kecelakaan akan kami bayarkan. Dan untuk beberapa kasus, kami melakukan layanan jemput bola," katanya.
Ia menyebutkan penjaminan asuransi kecelakaan lalu lintas untuk korban meninggal dunia sebesar Rp 25 juta yang diserahkan kepada ahli waris. Sedangkan korban cacat tetap sebesar Rp 25 juta dan korban luka-luka maksimal penanggungan hingga Rp 10 juta.
ANTARA