TEMPO.CO, Bandung - Sekretaris Daerah Jawa Barat Iwa Karniwa mengatakan, pemerintah Jawa Barat meminta Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) agar menghitung kekuatan finansialnya sebelum menjajaki peluang usaha. “Tidak usah memakasakan apabila modalnya tidak mencukupi, nanti tidak sesuai,” kata dia di Bandung, Kamis, 19 November 2015.
Iwa mengatakan, saat ini pemerintah Jawa Barat mempersiapkan sinergi antar BUMD untuk menyusun rencana bisnis yang memiliki target jelas. “Bagaimana BUMD bisa mengantisipasi kemajuan perkonomian Jawa Barat sehingga bisa ikut berkontribusi,” kata dia.
Menurut Iwa, sebelum membangun sinergitas tersebut, setiap BUMD diminta menyelesaikan persoalan internal masing-masing dengan membenahi tata kelola organisasi masing-masing. “Tata kelola dibuat dengan adanya perencanaan bisnis yang akurat dan bisa menangkap peluang untuk meningkatkan nilai perusahaan dengan meningkatkan kinerja. Salah satu indikatornya meningkatkan laba,” kata dia.
Iwa mengatakan, Jawa Barat saat ini sedang menggenjot pembangunan infrastruktur. Kendati demikian, BUMD yang bergerak di sektor itu misalnya, diminta tidak memaksakan diri. “Seperti jasa sarana dan lainnya dodorong agar tetap di sektor infrastruktur, namun ada juga yang dicampurkan agar tetap bisa menghasilkan keuntungan,” kata dia.
Alasannya, menanam modal di sektor infrastruktur seperti jalan tol merupakan investasi jangka panjang. “Dengan jenis usaha yang quick-deal masih bisa untung,” kata Iwa.
Menurut Iwa, BUMD Jawa Barat saat ini diminta mengoptimalkan potensi yang ada agar penggunaan modal optimal. “Mengerjakan semua pekerjaan tapi kapitalnya tidak cukup juga kurang pas. Optimalkan yang ada sekarang,” kata dia.
Iwa mengatakan, setoran laba dari 13 BUMD pada APBD Jawa Barat baru menembus Rp 282 miliar. Bank BJB menempati peringkat pertama dalam setoran laba pada kas daerah, dsusul PT Jasa Sarana. Sementara sebagian besar dalam proses stabilisasi. “Kita akan evaluasi nanti di Rapat Umum Pemegang Saham,” kata dia.
Kendati demikian, Iwa mengatakan, sejumlah BUMD diminta untuk mengejar peluang usaha dengan membangun sinergitas dengan BUMN. Dia mencontohkan, Bank BJB yang saat ini didorong untuk ikut bergabung dalam sindikasi bank membiayai proyek pembangunan jalan tol Soreang-Pasirkoja.
Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Jawa Barat Yerry Yanuar mengatakan, saat ini Kementerian Dalam Negeri tengah menyusun Rancangan Peraturan Pemerintah tentang Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). “Ini sedang dibahas,” kata dia di Bandung, Kamis, 19 November 2015.
Yerry mengatakan, Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah menyelipkan pasal yang mewajibkan pemerintah menyiapkan Peraturan Pemerintah yang khusus mengatur tentang BUMD. Selama ini belum ada aturan khusus soal BUMD. “Selama ini menginduk pada aturan Undang-Undang Perseroan Terbatas dan Undang-Undang BUMN,” kata dia.
Menurut Yerry, Kementerian Dalam Negeri tengah meminta masukan daerah soal substansi Rancangan Peraturan Pemerintah tersebut. Dia berharap, aturan baru soal BUMD nanti agar implementatif. “Harus tahu dulu persoalan di daerah sehingga kebijakan itu lebih implementatif, jangan sampai kebijakan malah memusingkan kita,” kata dia.
AHMAD FIKRI