TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah, Anak Agung Gede Ngurah Puspayoga mengungkapkan banyak fakta terjadi produk-produk UKM asal Indonesia yang ikut pameran di luar negeri dijiplak dan dipatenkan oleh negara tersebut. "Saya sering keliling ke banyak pameran di daerah, banyak keluhan seperti itu dan itu fakta," katanya di pameran Indocraft 2015 di Jakarta Convention Center, Rabu, 18 November 2015.
Untuk itu, ia menghimbau agar para UKM mengurus hak cipta sebelum mengikuti pameran di dalam maupun di luar negeri. Menurut Puspayoga, pihaknya
sudah berkoordinasi dengan Kementrian Hukum dan HAM terkait pengurusan hak cipta bagi produk UKM Indonesia.
"Kalau dulu mengurus hak cipta itu mahal, bisa mencapai Rp 4 juta dengan waktu selama delapan bulan. Sekarang, hak cipta gratis dan selesai hanya dalam waktu satu jam, bila seluruh persyaratan administrasi sudah disiapkan," ucapnya.
Selain pengurusan hak cipta, Pusapyoga berujar, para UKM khususnya usaha mikro dan kecil juga harus mengurus ijin usaha mikro dan kecil (IUMK). "Selain gratis, pengurusan IUMK juga sekarang cukup sampai di tingkat kecamatan, bahkan program-program itu kini sudah berjalan," ujarnya.
Menurut Puspayoga, pentingnya memiliki IUMK selain untuk legalitas usaha, juga bisa mempermudah mengakses dana perbankan seperti kredit usaha rakyat (KUR). "Salah satu kendala usaha kecil dan mikro adalah akses perbankan. Dengan memiliki IUMK maka kendala tersebut kini mulai teratasi."
Dengan memiliki IUMK, para pelaku usaha mikro dan kecil bisa mengakses KUR di tiga bank pelaksana, yaitu BNI, BRI, dan Mandiri. "Apalagi, suku bunga KUR sudah kita turunkan dari 22 persen menjadi 12 persen. Bahkan, tahun depan akan kita turunkan lagi menjadi 9 persen," ujarnya.
ABDUL AZIS