TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Perhubungan Ignasius Jonan mengatakan ada 185 bandara yang saat ini masih berada dalam pengelolaan negara. Sebab, lapangan-lapangan udara ini dinilai belum komersial karena permintaan penumpang belum tinggi.
"Dari 237 bandara di Tanah Air, pemerintah masih mengelola 185 bandara," kata Jonan dalam Tempo Economic Briefing 2016 di Jakarta, Selasa, 17 November 2015.
Sementara itu, 26 bandara sisanya sudah bisa dikelola secara komersial oleh PT Angkasa Pura. "Ada satu bandara independen yang akhirnya kami lepas, yakni bandara Batam dikelola oleh Badan Pengelola Bandar Udara Batam," ujarnya.
Ia menyebutkan bandara-bandara yang berada di pengelolaan pemerintah saat ini termasuk bandara kecil, misalnya Bandara Sis Aljufrie di Palu dan Bandara Sentani. "Hampir seluruh bandara di tanah Papua dimiliki oleh pemerintah pusat, kecuali bandara Biak," ujarnya.
Menurut Jonan, hal itulah yang membuat upaya pemerataan infrastruktur logistik tak bisa dirampungkan segera. Sebab, pemerintah selama ini masih berupaya mengembangkan sejumlah infrastruktur angkutan transportasi yang tidak komersial dikembangkan oleh badan usaha.
Untuk infrastruktur yang tidak bisa komersial ini, pemerintah mengeluarkan belanja modal."Itu untuk perbaikan dan peningkatan kapasitas," ujarnya.
Hari ini, Tempo Media Grup menggelar agenda tahunan Tempo Economic Briefing 2016. Acara tahun ini mengusung tema "Mengembalikan Pertumbuhan Ekonomi Indonesia 2016". Adapun fokusnya adalah pembenahan logistik untuk mengungkit pertumbuhan ekonomi.
AYU PRIMA SANDI