TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Sofyan Djalil hari ini bertemu dengan Wakil Presiden Jusuf Kalla untuk meng-up date isu penguatan peran Bappenas. Bappenas, perlu diperkuat agar benar-benar berfungsi sebagai integrator system antara pusat dengan daerah dan lintas sektor.
Integrasi sistem ini meliputi koordinasi pemerintah pusat, daerah, provinsi dan kabupaten serta sektor perindustrian, infrastruktur dan pertanian. "Kita perlu ubah dua Peraturan Pemerintah nomor 40 dan 90. Peraturan Pemerintah nomor 40 tentang peranan Bappenas dan nomor 90 tentang sistem RKAKL (Rencana Kerja & Anggaran Kementerian Negara atau Lembaga), sistem anggaran," katanya di kompleks kantor Wakil Presiden, Senin, 16 November 2015.
Sofyan berujar, dengan penguatan ini, Bappenas dapat lebih berdaya guna dan ideal seperti zaman orde baru. Contohnya, pelaksanaan proyek nantinya benar-benar memberikan manfaat dan mengikuti standar sesuai dengan ketentuan.
"Mengikut standar misalnya tentang pembangunan yang harus mendukung tumbuhnya swasta, tidak boleh negara compete (bersaing) dengan swasta misalnya," kata Sofyan.
Menurut Sofyan, pembangunan dan program pemerintah, ke depan harus mendorong lahirnya enterpreneur. Hal itulah yang akan menjadi standar proyek. "Dengan demikian, nantinya standar kualitas jalan akan lebih baik."
Sofyan berkata, perubahan regulasi diperlukan karena dalam peraturan tersebut peran Bappenas belum memadai. Sebab, selama ini yang mengatur diskusi musrenbang (musyawarah perencanaan pembangunan) itu adalah Rencana Kerja Pemerintah. Dengan peran yang diperkuat, Bappenas dengan Menteri Keuangan akan ikut mengawasi, mengawal dari pembahasan pembangunan dari awal sampai dengan keluarnya APBN.
ALI HIDAYAT