TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat Satya Widya Yudha meminta PT Pertamina segera menindak pegawainya yang diduga kuat menjadi pembocor informasi pengadaan minyak seperti yang terungkap dalam audit forensik Kordha Mentha.
Pembocoran informasi itu menjadi kaki tangan pihak ketiga yang mengatur tender pengadaan minyak yang bermasalah di Petral. "Kalau perlu pekan besok pembocor tersebut sudah ditindak," kata Satya di Jakarta, Ahad, 15 November 2015.
Menurut dia, Pertamina yang mempunyai perangkat pengawas internal, seperti Satuan Pengawas Internal dan Dewan Komisaris, seharusnya bisa mengambil keputusan terlebih dahulu. "Pertamina tidak perlu arahan dari pemerintah." Adanya pembocor itu menjadi bukti tidak diterapkannya prinsip good corporate governance dalam manajemen Petral.
Perseroan juga diminta mendisiplinkan karyawan yang tidak kooperatif terhadap proses audit. Tindakan menghalangi audit tersebut membuat Kordha Mentha terpaksa menempuh 'jalan belakang' untuk mendapatkan data dan informasi.
Langkah akrobat Kordha Mentha diakui oleh Sekretaris Perusahaan Pertamina Wisnuntoro. Namun, menurut Wisnu, Pertamina tak bisa langsung menindak pembocor informasi internal tersebut. Pertamina mesti menunggu proses likuidasi Petral selesai untuk kemudian menindak karyawan yang membocorkan informasi tersebut.
Wisnu mengatakan, perseroan sedang berbenah secara manajerial melalui diserahkannya kewenangan pengadaan minyak melalui Divisi Integrated Supply Chain (ISC), sebagai pengganti fungsi Petral. Divisi ini diawasi oleh Direktur Pemasaran dan Niaga, Direktur Pengolahan, dan Direktur Keuangan perseroan.
ISC menjadi lebih efisien dalam pengadaan minyak. Dia mengklaim perusahaan sudah menghemat duit hingga US$ 103 juta dengan efisiensi. "Mitra usaha terdaftar (MUT) kami semakin banyak. Dari 54 ke sekitar 200 mitra," kata Wisnu.
ROBBY IRFANY
Baca juga:
Drama Teror Paris: Allahu Akbar, Isi Pelor Lagi, Lalu Tembak-tembak!
Teror Paris: Foto Mengerikan, Tempat Konser Bersimbah Darah