TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Sudirman Said berencana melapor ke Majelis Kehormatan Dewan Perwakilan Rakyat terkait adanya anggota parlemen yang memanfaatkan nama Presiden Joko Widodo untuk memuluskan perpanjangan kontrak PT Freeport Indonesia. Saat ini Sudirman sedang menunggu konfirmasi dari pihak parlemen untuk pelaksanaan pertemuan.
"Saya akan menjelaskan segala sesuatunya agar tidak menjadi spekulasi," ujar Menteri ESDM Sudirman melalui pesan singkat, Ahad, 15 November 2015.
Laporan diserahkan agar MKD bisa memprosesnya lebih lanjut. Sudirman mengatakan bakal menghargai apa pun keputusan majelis. "Kami menghormati proses di MKD."
Menteri ESDM Sudirman enggan memerinci informasi apa saja yang akan dibawa. Yang jelas, kata dia, laporan bakal terkait informasi pencatutan nama Jokowi dan Jusuf Kalla, serta janji yang ditawarkan oleh pejabat yang menurut Sudirman sangat berpengaruh.
Menurut Menteri ESDM Sudirman, politikus tersebut menjanjikan perpanjangan kontrak lebih awal dari waktu yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 77 Tahun 2014, yakni pada 2019. Sebagai gantinya, si pejabat meminta Freeport memberi sebagian saham dan proyek listrik di Timika.
PT Freeport Indonesia emoh berkomentar perihal kebenaran informasi ini, begitu juga soal janji yang ditawarkan. Juru Bicara Freeport Riza Pratama hanya mengatakan perusahaannya tidak melakukan praktik yang dimaksud Sudirman Said.
"Kami dalam keseharian tidak melakukan yang begitu-begitu. Operasi kami berjalan normal tanpa praktik seperti itu," ujar Riza saat dihubungi, Ahad, 15 November 2015.
ROBBY IRFANY