TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Kemaritiman dan Sumber Daya Rizal Ramli mengatakan, bila ingin memperpanjang kontrak karyanya, PT Freeport harus berusaha memenuhi permintaan Indonesia. "Kami katakan, jika Freeport mau memenuhi permintaan pemerintah, bukan tidak mungkin terjadi kesepakatan," kata dia di kantornya, Kamis, 12 November 2015.
Siang tadi, Rizal Ramli bertemu dengan 27 pengusaha dari organisasi Dewan Bisnis Amerika Serikat-ASEAN (US-ASEAN Business Council) di kantornya. Salah satu yang hadir adalah Senior Vice President Freeport Tim Russel King.
Baca Juga:
Rizal mengajak Freeport sama-sama memperbaiki masalah yang selalu ada sejak dulu. Antara lain soal besaran royalti, penanganan limbah, investasi, dan pembangunan smelter.
Menurut Rizal, bila Freeport masih berkeras menuntut perpanjangan kontrak tanpa memenuhi permintaan, akan selalu terjadi yang “aneh-aneh”. "Yang 'hengky pengky'-lah. Kita kan ingin yang lebih fair, lebih transparan," ujarnya.
Rizal menambahkan, sampai titik ini Presiden Joko Widodo belum menyetujui dan tetap menegaskan bahwa perpanjangan kontrak akan dilakukan pada 2019 atau dua tahun menjelang berakhirnya perjanjian pada 2021.
Koordinator Nasional Publish What You Pay (PWYP) Indonesia Maryati Abdullah mendesak pemerintah untuk transparan dalam proses renegosiasi kontrak karya Freeport. Selain itu, memastikan posisi kedaulatan dan kepentingan bangsa Indonesia di dalamnya sebagai prioritas utama.
AHMAD FAIZ IBNU SANI | DANANG FIRMANTO