TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian tengah mengkaji usulan untuk memasukkan kebijakan terkait dengan dana desa di paket kebijakan ekonomi selanjutnya. Usulan tersebut muncul dari Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi.
Deputi Bidang Industri dan Perdagangan Edy Putra Irawady mengatakan ada tiga usulan terkait dengan dana desa. “Salah satu yang paling cepat menggerakkan ekonomi ya dana desa,” kata Edy saat dihubungi, Rabu, 11 November 2015. Namun ia mengaku belum mengetahui kebijakan ini akan masuk ke paket kebijakan VII atau VIII.
GEGER SKANDAL PETRAL
SKANDAL PETRAL: Inilah MR, Mister Untouchable di Era SBY
SKANDAL PETRAL: Tuan MR Sering Disebut di Era Presiden SBY
Usulan tersebut, pertama adalah terkait dengan penyaluran dana desa secara langsung. “Ada mekanisme baru yang mereka usul melalui regulasi,” kata Edy. Kebijakan ini, Edy berujar, akan memperlancar pencairan desa. Usulan ini meminta pencairan dana desa langsung ke desa tanpa melalui kabupaten.
Usulan selanjutnya adalah penurunan tarif pajak pertambahan nilai. Penurunan pajak, akan menggerakkan ekonomi desa karena menambah daya beli masyarakat. Terakhir adalah usulan tentang regulasi logistik untuk memaksimalkan perannya mendorong daya beli.
Kementerian Keuangan mencatat, dana desa yang sudah disalurkan mencapai Rp 16,61 triliun atau 80 persen dari pagu Rp 20,8 triliun. Dari jumlah tersebut hanya Rp 4,9 triliun yang dilaporkan oleh 434 kabupaten dan kota.
TRI ARTINING PUTRI
BERITA MENARIK
BNI Salah Transfer Rp 5 Miliar, Kok Tak Ada yang Rugi?
Kisah Tewasnya Hijaber UNJ, Begini Sifat Si Cantik