TEMPO.CO, Jakarta - Penggunaan sistem IT dalam pengawasan ketenagakerjaan diklaim bisa memudahkan pemerintah dalam mendeteksi pelanggaran yang ada di perusahaan.
Mega Irena, Kepala Bidang Kesejahteraan, Perempuan, dan Pekerja Migran Sekretariat Asean mengatakan permasalahan kurangnya tenaga pengawas ketenagakerjaan sedikit bisa teratasi dengan penggunaan teknologi ini.
"Ini bisa menjadi solusi atas banyaknya kekurangan jumlah tenaga pengawas di Indonesia," katanya di sela-sela Asean Labour Inspection Conference Indonesia, Rabu (11 November 2015).
Dia menambahkan, selama ini banyak kasus ketenagakerjaan yang berada di daerah pelosok, sehingga tidak terjangkau oleh tenaga pengawas yang ada. Selain akses yang cukup sulit, keterbatasan jumlah pengawas juga menjadi kendala.
Saat ini, jumlah tenaga pengawas ketenagakerjaan hanya sebanyak 1.800 orang, yang bertugas mengawasi sekitar 229.000 perusahaan. Dengan asumsi setiap perusahaan diperiksa satu tahun sekali, imbuhnya, maka pemerintah kekurangan tenaga pengawas sebanyak 1.600 orang.
"Namun dengan penggunaan sistem IT maka permasalahan hubungan industrial bisa terakomodasi dengan cepat," ujarnya.