TEMPO.CO, Jakarta - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) menghentikan perdagangan saham sementara (suspend) PT Danareksa Sekuritas dan dua broker lainnya, PT Relliance Securities dan PT Millenium Danatama Sekuritas, hari ini. Direktur Utama BEI Tito Sulistio menuturkan ketiga broker tersebut telah terbukti melakukan kelalaian dalam transaksi saham PT Sekawan Intipratama Tbk (SIAP) beberapa waktu lalu.
Komisaris Utama PT Reliance Indonesia Tbk Anton Budidjaja mengatakan suspensi ini mengakibatkan potensi kerugian yang besar untuk perseroan. Ia menyebutkan transaksi rata-rata perseroan perhari sebesar Rp 180 miliar. Jumlah nasabah aktif sebesar 4.000 dari total nasabah sekitar 20 ribu.
Anton juga mengatakan pangsa pasar perseroan saat ini mencapai 3,7 persen dengan total cabang yang tesebar di kota besar sebanyak 32. "Coba saja hitung berapa rugianya kalau kami dihentikan," ujarnya di Jakarta, Rabu, 11 November 2015.
Menurutnya, suspensi yang dilakukan oleh BEI ini sangat terburu-buru. Sebab, seharusnya pemeriksaan selesai pada tanggal 16 November 2015. Ia juga mengatakan bahwa penilaian yang dilakukan BEI sangat subyektif.
"Ini sangat disayangkan, semua stakeholder kami mempertanyakan seolah-olah kami dijudge bersalah. Kami jadi korban dalam hal ini," kata dia. Anton mengatakan pihaknya sudah melakukan transaksi sesuai dengan peraturan. Ia pun mempertanyakan mengapa ini bisa terjadi.
Anton mengungkapkan pihaknya sudah meminta kepada bursa untuk mencabut suspend yang dijatuhkan mulai hari ini. Ketika didatangi hari ini, ia mengatakan pihak bursa berjanji segera mencabut suspensi.
MAYA AYU PUSPITASARI