TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Utama PT Timah (Persero) Tbk Sukrisno mengatakan tahun ini perseroan tidak akan melakukan revaluasi aset. Sebab, kata dia, pajak yang harus dibayar akan terlalu tinggi. "Revaluasi tahun ini pajaknya 3 persen, artinya kalau aset Rp 10 triliun bisa Rp 100 miliar (kenaikan pajaknya)," kata dia di Jakarta, Selasa, 10 November 2015.
Sukrisno mengatakan seandainya aset yang boleh direvaluasi hanya sebagian, kemungkinan pihaknya mau melakukan revaluasi aset. "Boleh tidak hanya kantor saja yang direvaluasi? Ternyata tidak. Wah matilah aku," ujarnya seraya tertawa.
Sukrisno mengungkapkan saat ini aset yang dimiliki PT Timah adalah sebesar Rp 7 triliun. Meski dengan adanya revaluasi nilainya bisa naik tiga kali, ia berkeras tidak mau melakukan revaluasi aset untuk tahun ini. "Tahun depan ya kita lihat dananya ada atau tidak," ucapnya.
Saat ini, sudah ada sepuluh emiten yang akan melakukan revaluasi aset dan sudah mendaftar di Kementerian Badan Usaha Milik Negara. Emiten-emiten tersebut adalah PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk, PT Aneka Tambang (Persero) Tbk, PT PP (Persero) Tbk, PT Tambang Batubara Bukit Asam Tbk, PT Kimia Farma (Persero) Tbk, PT Wijaya Karya Beton, PT Telekomunikasi Indonesia (Persero) Tbk, PT Krakatau Steel (Persero) Tbk, PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk, dan PT Bank Mandiri (Persero) Tbk.
MAYA AYU PUSPITASARI