TEMPO.CO, Pontianak - Suparman, 51 tahun, warga Ngabang, Kabupaten Landak, Kalimantan Barat, semula tidak percaya dengan pesan pendek yang diterimanya, 2 Februari 2015. Pesan tersebut menyebutkan di dalam rekeningnya telah masuk uang Rp 5 miliar. “Saya tidak tahu duit dari mana. Saya orang awam. Tapi ketika saya iseng cek di ATM, ternyata benar,” kata Suparman kepada Tempo, Selasa, 10 November 2015.
Dia mengatakan semula uang di rekening BNI 46 miliknya hanya berjumlah Rp 218 ribu. Pria yang membuka usaha tempat biliar ini pun menjadi galau. Sebagai orang awam, dia mengaku tak mengetahui apakah uang tersebut karena dirinya menang undian atau hal lain.
Saat pergi ke Sungai Pinyuh, 4 Februari 2015, dia pun mencoba menarik uang tersebut. Tertera di layar anjungan tunai mandiri senilai Rp 5.104.439.450. Suparman lantas menarik uang tunai senilai Rp 10 juta. Kemudian melakukan transfer ke rekening temannya Edi Chandra sebesar Rp 100 juta. Keesokan harinya, dia kembali melakukan transfer Rp 100 juta ke rekening Edi.
“Lalu saya tarik tunai Rp 10 juta dari ATM, dan tarik tunai melalui teller di BNI 46 Ngabang sebesar Rp 500 juta,” ujarnya. Selanjutnya, dia melakukan transfer ke tiga bank yang berbeda masing-masing Rp 500 juta. Total uang yang ditarik Suparman Rp 2,2 miliar.
Sore harinya, saat dia melakukan pengecekan melalui ATM, ternyata uang sisa di rekeningnya sudah tidak ada. Transaksi pengiriman yang dilakukannya pun ternyata dibatalkan. Suparman bingung. Kebingunannya terjawab ketika keesokan harinya, pihak BNI Kalimantan Barat mendatangi kediamannya. “Sebenarnya didahului lewat telepon, dari salah satu teman pemilik swalayan yang salah satu ruangannya di sewa oleh pihak BNI 46,” ujarnya.
Pihak Bank BNI 46, kata Suparman, meminta uang yang ditarik tunai dikembalikan. Suparman pun mengembalikan uang Rp 500 juta, yang dihitung di BNI 46 Ngabang. Ternyata kurang Rp 5,5 juta. Dia kemudian disuruh membuat surat pernyataan untuk mencicil kekurangan uang tersebut, dan disetor ke rekening wakil pimpinan BNI 46 di Pontianak.
“Masalahnya sebenarnya sudah clear. Namun belakangan saya takut dipidana gara-gara di rekening saya pernah terkirim uang Rp 5 miliar. Saat saya setor uang Rp 500 juta, tidak ada tanda terimanya,” ujar Suparman. Kini dia masih meminta kejelasan pihak BNI 46 terhadap asal muasal uang tersebut. “Kesannya tertutup,” kata Suparman.
ASEANTY PAHLEVI