Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Paket Kebijakan Ekonomi VI Untungkan Perusahaan Air  

image-gnews
ANTARA/Ardiansyah Indra Kumala
ANTARA/Ardiansyah Indra Kumala
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kemarin, pemerintah Presiden Joko Widodo telah meluncurkan Paket Kebijakan Ekonomi VI. Di antara poinnya adalah memberi kepastian hukum dalam pengelolaan sumber daya air.

Menteri Perindustrian Saleh Husin menyatakan kebijakan ini memastikan, bagi investor swasta yang sudah mengantongi izin pengelolaan sumber daya air, izinnya tetap berlaku. “Terutama mereka yang bergerak di sektor air minum,” katanya saat dihubungi, Jumat, 6 November 2015.

Sebelumnya, menurut Saleh, Mahkamah Konstitusi telah menyatakan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2004 tentang Sumber Daya Air dinyatakan bertentangan dengan Undang-Undang Dasar 1945. Karena dinilai tidak memiliki kekuatan hukum yang mengikat, UU No. 7/2004 sudah tidak diberlakukan.

Setelah putusan MK itu, kini pijakan soal pengelolaan sumber daya air kembali mengacu pada UU No. 11/1974 tentang Pengairan. Hal ini menimbulkan ketidakpastian usaha bagi perusahaan air minum di dalam negeri. "Pengusaha banyak yang gamang. Ada yang izinnya habis, di daerah dimainkan," ujarnya. 

Kebijakan baru pemerintah ini membuat izin yang telah dipegang perusahaan air minum di Indonesia tetap berlaku. Jadi, industri air minum bisa berjalan seperti biasa sampai keluarnya aturan baru. "Putusan MK wajib dijalankan, tapi ada Peraturan Menteri Pekerjaan Umum yang membolehkan pelaku usaha tetap bisa beroperasi sambil menunggu sampai izin habis dan revisi UU selesai," tuturnya.

Dalam Paket Kebijakan Ekonomi VI, pemerintah akan memberikan kepastian hukum dalam pengelolaan sumber daya air, khususnya ihwal pengusahaan dan/atau penyediaan air yang berinvestasi di Indonesia. Kepastian hukum itu akan dituangkan dalam Rancangan Peraturan Pemerintah tentang Pengusahaan Sumber Daya Air (RPP Pengusahaan SDA) dan RPP tentang Sistem Penyediaan Air Minum (RPP SPAM).

Beberapa pokok materi yang diatur dalam draf tersebut adalah:

a. Pengusahaan SDA dapat diselenggarakan apabila air untuk kebutuhan pokok sehari-hari dan pertanian rakyat telah terpenuhi serta sepanjang ketersediaan air masih mencukupi.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

b. Izin pengusahaan SDA diberikan kepada BUMN, BUMD, BUMDes, badan usaha swasta, koperasi, perseorangan, dan kerja sama badan usaha.

c. Izin pengusahaan SDA tidak dapat disewakan atau dipindahtangankan.

d. Izin pengusahaan SDA harus memperhatikan fungsi sosial dan lingkungan hidup serta terjaminnya kekayaan negara dan kelestarian lingkungan.

e. Pemberian izin pengusahaan SDA kepada swasta dapat dilakukan dengan tetap memperhatikan enam prinsip batas MK dan sepanjang masih terdapat ketersediaan air.

f. Izin pengusahaan SDA atau izin yang diterbitkan untuk tujuan pelaksanaan kegiatan usaha di bidang sumber daya air permukaan dan izin pengusahaan air tanah yang telah diberikan sebelum ditetapkan RPP Pengusahaan SDA dinyatakan berlaku sampai masa izin berakhir.

PINGIT ARIA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Intip Spesifikasi Samsung Galaxy A35 5G, Meluncur Pertengahan Maret 2024

43 hari lalu

Samsung Galaxy A35 5G. Gsm.arena.com
Intip Spesifikasi Samsung Galaxy A35 5G, Meluncur Pertengahan Maret 2024

Spesifikasi Samsung Galaxy A35 5G mulai dipromosikan. Gawai ini termasuk kelas menengah, namun fiturnya lengkap dan mumpuni.


Setelah 4 Tahun Tak Digelar Gaikindo, Ini Hal Menarik di GIICOMVEC 2024

45 hari lalu

Pameran kendaraan komersial GIICOMVEC akan digelar pada 7-10 Maret 2024.
Setelah 4 Tahun Tak Digelar Gaikindo, Ini Hal Menarik di GIICOMVEC 2024

Setelah empat tahun vakum, Gaikindo kembali adakan Gaikindo Indonesia International Commercial Vehicle Expo (GIICOMVEC) 2024. Apa yang menarik?


TMMIN Terima Penghargaan Lighthouse Industry 2024

21 Februari 2024

TMMIN dapat penghargaan Lighthouse Industry 2024 dari Kementerian Perindustrian. (Dok TMMIN)
TMMIN Terima Penghargaan Lighthouse Industry 2024

TMMIN menerima penghargaan Lighthouse Industry 2024 setelah dianggap berkontribusi dalam meningkatkan produktivitas dan daya saing industri otomotif.


Cara Cek IMEI iPhone Terdaftar atau Tidak di Kemenperin

17 Januari 2024

Sekarang, sudah banyak orang yang menjual iPhone bekas. Sebelum membeli, sebaiknya cek IMEI iPhone apakah terdaftar atau tidak. Foto: Canva
Cara Cek IMEI iPhone Terdaftar atau Tidak di Kemenperin

Sekarang, sudah banyak orang yang menjual iPhone bekas. Sebelum membeli, sebaiknya cek IMEI iPhone apakah terdaftar atau tidak.


Komisi VII DPR Bakal Panggil PT ITSS dan Kementerian Perindustrian Buntut Insiden Ledakan Tungku Smelter

9 Januari 2024

Kebakaran di PT ITSS Morowali, Sulawesi Tengah. Dok. Istimewa
Komisi VII DPR Bakal Panggil PT ITSS dan Kementerian Perindustrian Buntut Insiden Ledakan Tungku Smelter

Wakil Ketua Komisi VII DPR Eddy Soeparno mengatakan bakal memanggil Kementerian Perindustrian dan PT Indonesia Tsingshan Stainless Stell (ITSS).


Indef Sebut Investasi Sektor Industri Pengolahan Berpusat di Pulau Jawa

28 Desember 2023

Pengunjung tengah melihat salah satu stan Pameran industri mesin, pengolahan dan material plastik dan karet internasional pada Plastics & Rubber Indonesia 2023 di JiExpo Kemayoran, Jakarta, Kamis 16 November 2023. Kementerian Perindustrian mencatat bahwa nilai ekspor dari sektor plastik dan karet di awal tahun mencapai 1,68 milliar dollar AS. Industri ini bahkan menjadi salah satu dari 8 subsektor yang mengalami ekspansi hingga Juni 2023. Kinerja positif juga tercatat dari industri mesin pencetak (Mould) yang berkontribusi signifikan terhadap perekonomian nasional. Tercatat bahwa kinerja ekspor industri mold tahun lalu mencapai US$ 15,8 juta.. Tempo/Tony Hartawan
Indef Sebut Investasi Sektor Industri Pengolahan Berpusat di Pulau Jawa

Ekonom Indef Riza Annisa Pujarama mengatakan ada ketimpangan realisasi investasi di sektor industri pengolahan.


Terpopuler: Dugaan Pelanggaran Kasus Ledakan Smelter Nikel Cina di Indonesia, Waskita Karya Lanjutkan PHK

26 Desember 2023

Kelalaian dalam penerapan prosedur keselamatan kerja diduga turut memantik kebakaran tungku smelter Tsingshan Group di kawasan industri IMIP, Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah.
Terpopuler: Dugaan Pelanggaran Kasus Ledakan Smelter Nikel Cina di Indonesia, Waskita Karya Lanjutkan PHK

Terpopuler: Dugaan pelanggaran di kasus ledakan smelter nikel milik Cina di Indonesia, Waskita Karya berpotensi lanjutkan PHK karyawan.


Smelter Nikel di Morowali Meledak, Kemenperin Minta Perusahaan Penuhi Hak Korban

24 Desember 2023

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita saat groundbreaking pabrik nikel PT Mitra Murni Perkasa di Balikpapan, Kalimantan Timur, Senin (11 September 2023). (ANTARA/HO-Kementerian Perindustrian/rst)
Smelter Nikel di Morowali Meledak, Kemenperin Minta Perusahaan Penuhi Hak Korban

Kementerian Perindustrian (Kemenperin) minta PT Indonesia Tsingshan Stainless Steel (ITSS) penuhi hak korban ledakan smelter nikel di Morowali.


Tungku Smelter Meledak, Kementerian ESDM: Pengawasan Kepatuhan K3 Wewenang Kemenperin

24 Desember 2023

Kebakaran di PT Indonesia Tsingshan Stainless Steel (ITSS), Morowali, Sulawesi Tenggara, 24 Desember 2023. Insiden bermula dari kecelakaan yang dialami sejumlah pekerja saat melakukan perbaikan tungku dan pemasangan pelat pada bagian tungku.  Foto: Partai Buruh Kabupaten Morowali.
Tungku Smelter Meledak, Kementerian ESDM: Pengawasan Kepatuhan K3 Wewenang Kemenperin

Kementerian ESDM mengatakan bahwa pengawasan kepatuhan K3 industri smelter nikel wewenang Kementerian Perindustrian.


5 Rekomendasi Hilirisasi Industri dari Alumni FTUI untuk Capres 2024, Ini Isinya

16 Desember 2023

Ilustrasi Kampus Universitas Indonesia 2022. (DOK. HUMAS UI)
5 Rekomendasi Hilirisasi Industri dari Alumni FTUI untuk Capres 2024, Ini Isinya

Iluni FT UI rekomendasikan lima harapan atau yang mereka sebut Panca Naraya terkait program hilirisasi kepada para capres di Pilpres 2024.