TEMPO.CO, Jakarta - Pusat Kajian Ekonomi dan Kebijakan Kesehatan Universitas Indonesia menilai satu-satunya cara menekan konsumsi rokok ialah dengan menaikkan harga. "Jadi, jalan satu-satunya naikkan harga setinggi-tingginya. Harga terbukti mengendalikan konsumsi," kata Ketua Pusat Kajian Ekonomi dan Kebijakan Kesehatan Universitas Indonesia Hasbullah Tabrany, Rabu 4 November 2015.
Menurut Hasbullah, rokok memiliki sifat permintaan yang inelastis. Karena sifatnya tersebut, efek dari kenaikan harga tidak sebanding dengan penurunan konsumsi. "Misalnya saja, jika harga rokok naik 20 persen, konsumsi rokok hanya turun 8 persen," katanya dalam Workshop Ekonomi Tembakau di Jakarta itu. (Lihat Video Tak Menguntungkan, Petani Tembakau Tinggalkan Tembakau)
Hasbullah mengatakan, kenaikan harga rokok paling tidak dengan meningkatkan cukai rokok sesuai dengan rekomendasi Wolrd Health Organization (WHO), yakni minimal 70 persen. Kenaikan harga rokok melalui cukai itu pun, sambungnya, tidak akan merugikan dan mematikan industri rokok.
"Banyaknya perusahaan rokok yang tutup itu yang kecil-kecil karena mereka tidak mampu lagi bersaing dengan yang besar," jelas Hasbullah.