TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro mengatakan penangguhan pencairan Penyertaan Modal Negara tak akan mengganggu pembangunan infrastruktur. Slama ini pencairan PMN juga kebanyakan dilakukan pada semester kedua. “Penundaan ini hanya masalah administrasi pencairan,” kata Bambang di Direktorat Jenderal Pajak, Selasa, 3 November 2015.
Untuk mempercepat pencairan PMN, maka pemerintah akan membahas Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Perubahan 2016 pada triwulan kesatu.
Menurut Bambang, pemberian PMN bertujuan untuk meningkatkan leverage badan usaha milik negara. Peningkatan leverage ini bisa meningkatkan kapasitas BUMN dalam mengajukan pinjaman. “Jadi BUMN bisa dapat pinjaman lebih besar.” Selain pemberian PMN, pemerintah juga mendorong revaluasi aset untuk peningkatan leverage BUMN.
Dalam APBN 2016, Dewan Perwakilan Rakyat memberi catatan untuk menahan pencairan PMN BUMN sebesar Rp 40,4 triliun. Pencairan PMN harus dibahas lebih lanjut dalam RAPBN-P 2016 bersama DPR. Pemerintah juga harus membahas kelanjutannya dengan komisi terkait di DPR.
TRI ARTINING PUTRI