TEMPO.CO, Jakarta - Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) menyiapkan dua provinsi sebagai pilot project untuk program izin investasi langsung konstruksi di kawasan industri tertentu. Dari dua provinsi itu, terdapat lima kawasan industri yang siap untuk melaksanakan pelayanan ini.
Empat kawasan industri berada di Jawa Tengah dan satu di Sumatera Selatan. "Kami telah menerima proposal dari dua provinsi tersebut yang menyatakan kesiapannya," kata Kepala BKPM Franky Sibarani dalam keterangan resmi pada Senin, 2 November 2015.
Menurut Deputi Perencanaan Penanaman Modal BKPM Tamba Hutapea, lokasi kawasan industri dibutuhkan untuk menjawab target pemerintah dalam realisasi investasi selama lima tahun ke depan (2015-2019), yang mencapai Rp 3,518 triliun, naik dua kali lipat dari periode 2010-2014 yang hanya Rp 1,629 triliun atau tumbuh 15,1 persen per tahun.
Kebijakan ini untuk menjawab persoalan pertama para investor yang hendak berinvestasi di Indonesia, yaitu masalah lokasi. Franky menambahkan, berdasarkan lokasi, ditargetkan kawasan industri akan menyasar daerah-daerah di luar Jawa hingga mencapai 53,5 persen.
Sedangkan, sektor yang akan dikembangkan ialah industri sekunder sebesar 53,5 persen. "Ini artinya butuh lokasi. Harapan Kami ya di kawasan-kawasan industri ini," kata Tamba Hutapea dalam dialog investasi di Jakarta pada Senin, 2 November 2015.
Tamba menuturkan pengembangan sektor prioritas penanaman modal dalam lima tahun ke depan, antara lain, infrastruktur, pertanian, industri, maritim, kawasan, dan pariwisata. Salah satu dari beberapa prioritas tersebut, pemerintah akan mendorong perusahaan agar berada di dalam kawasan industri.
Berdasarkan data BKPM, Indonesia memiliki 85 kawasan industri pusat dengan jumlah lahan yang masih tersedia sebanyak 50 ribu hektare. Selanjutnya, pemerintah juga berencana menambah 14 kawasan industri baru di luar Jawa dengan total 29 ribu hektare. "Luas tanah yang tersedia sebesar itu tidak alasan untuk tidak mempercepat perizinan," kata Tamba.
AHMAD FAIZ IBNU SANI