Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Produk SNI, Pedagang Wajib Tahu Identitas Pemasok Barang

Editor

Elik Susanto

image-gnews
Petugas Bea Cukai memeriksa isi 10 peti kemas tanpa dokumen di Tanjung Priok, Jakarta, Selasa (3/3). Peti kemas sitaan itu berisi ribuan barang elektronik berbagai jenis dengan nilai diperkirakan mencapai trilyunan rupiah. ANTARA/Fanny Octavianus
Petugas Bea Cukai memeriksa isi 10 peti kemas tanpa dokumen di Tanjung Priok, Jakarta, Selasa (3/3). Peti kemas sitaan itu berisi ribuan barang elektronik berbagai jenis dengan nilai diperkirakan mencapai trilyunan rupiah. ANTARA/Fanny Octavianus
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Terhitung mulai hari ini, Senin 2 November 2015, pelaku usaha wajib mengetahui identitas pemasok barangnya. "Minimal pedagang itu tahu barangnya beli dan dapat dar imana dan dari siapa," ujar Direktur Jenderal Standardisasi dan Perlindungan Konsumen Kementerian Perdagangan Widodo, Senin, 2 November 2015.

Regulasi baru ini dicanangkan pemerintah agar produk yang dijual lebih bisa dimintai pertanggungjawabannya. "Ini semua untuk ketelusuran produksinya, siapa yang produksi bisa dipertanggungjawabkan," ujar Widodo. Regulasi ini tertulis dalam Peraturan Menteri Perdagangan no.72/M-DAG/PER/9/2015.

Dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 14 Tahun 2007, tidak ada aturan kewajiban pedagang untuk mengetahui asal usul barang dan identitas pemasok. "Ini nanti kalau dia jual barang yang berbahaya kan sulit dicari sumbernya, jadi yaa kita revisi," ujar Widodo.

Namun dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 72 Tahun 2015, semua produk harus sudah lulus Standar Nasional Indonesia (SNI). Widodo telah meregulasi peraturan terkait dengan pengawasan barang SNI dan label berbahasa Indonesia dalam rangka perlindungan terhadap konsumen

Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 72 Tahun 2015 tentang perubahan ketiga atas Permendag RI Nomor 14 Tahun 2007 tentang standarisasi jasa bidang perdagangan dan pengawasan SNI wajib terhadap barang dan jasa yang diperdagangkan

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Widodo menambahkan ada beberapa hal yang harus diperhatikan importir ketika peraturan sudah dideregulasi. Berikut ini hal-hal yang harus diperhatikan.

1. Pelaku usaha harus menjaga konsistensi produknya.
2.Pelaku usaha harus mempertahankan status Sertifikat Produk Penggunaan Tanah SPPT-SNI yang dimilikinya
3.Pelaku usaha yang memperdagangkan harius mengetahui asal usul/identitas pemasok barangnya.
4. Post audit akan dilakukan di gudang importir
5. Jika dalam pengawasan di pasar atau post audit ditemukan barang tidak sesuai SNI makan NPB akan dicabut dan dibekukan
6. Pelaku usaha yang memiliki SPPT-SNI tipe 1b dan 1n (mainan anak-anak)
7. Produk yang sudah diberlakukan SNI secara wajib yang memberikan pilihan tipe sertifikasi antara tipe 1 dan 5 seperti pada produk pupuk, kakao, dan gula rafinasi. Maka sebaiknya pelaku usaha memilih tipe sertifikasi tipe 5 yang berlaku 4 tahun daripada tipe 1 yang berlaku per shipment.

"Semuanya harus lolos uji dan berkualitas SNI, jangan saat kita periksa barangnya bagus, tapi pas dijual jelek," ujar Widodo.

ARIEF HIDAYAT

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Rupiah Melemah saat Perdagangan Domestik Libur, Ini Kata Analis

2 hari lalu

Ilustrasi rupiah. Pexels/Ahsanjaya
Rupiah Melemah saat Perdagangan Domestik Libur, Ini Kata Analis

Analis memperkirakan kurs rupiah pada Selasa depan akan bergerak menyesuaikan dengan tren penguatan US$ secara global.


Terkini: Arus Balik Jasamarga Siapkan Layanan Operasional di 4 Tol Trans Jawa, Prajoyo Pangestu Salib Hartono Bersaudara sebagai Orang Terkaya Indonesia

3 hari lalu

Sejumlah kendaraan roda empat melintasi Gerbang Tol (GT) Kalikangkung, Semarang, Jawa Tengah, Jumat, 5 April 2024. Berdasarkan data Ditlantas Polda Jawa Tengah, volume kendaraan arus mudik di Jalan Tol Trans Jawa Batang-Semarang dari arah Jakarta yang memasuki GT Kalikangkung menuju ke sejumlah wilayah Jateng serta Jatim pada H-5 Lebaran 2024 terpantau lancar, dengan rata-rata sebanyak di bawah 3.000 kendaraan per jam dari arah barat melintasi gerbang tol itu. ANTARA/Makna Zaezar
Terkini: Arus Balik Jasamarga Siapkan Layanan Operasional di 4 Tol Trans Jawa, Prajoyo Pangestu Salib Hartono Bersaudara sebagai Orang Terkaya Indonesia

PT Jasamarga Transjawa Tol (JTT) menyiapkan pelayanan operasional jalan tol pada periode arus balik Hari Raya Idul Fitri 1445 H.


Rupiah Anjlok ke Rp 16.000 per Dolar AS, Pengamat Prediksi Masih akan Terus Melemah

3 hari lalu

Karyawan tengah menghitung uang pecahan 100 ribu rupiah di penukaran valuta asing di Jakarta, Rabu, 28 Februari 2024. Rupiah ditutup melemah mendekati level Rp16.000 hari ini. TEMPO/Tony Hartawan
Rupiah Anjlok ke Rp 16.000 per Dolar AS, Pengamat Prediksi Masih akan Terus Melemah

Nilai tukar rupiah terhadap Dolar AS hari ini Jumat, 12 April 2024 anjlok ke level Rp 16 ribu. Pengamat memprediksi rupiah masih akan terus melemah.


Harga Emas Antam Hari Ini Merosot Rp 14 Ribu, Kini Rp 1.310.000 per Gram

3 hari lalu

Petugas tengah menunjukkan contoh emas berukuran 1 kilogram di butik Galery24 Salemba, Jakarta, Selasa, 19 Maret 2024. Harga emas 24 karat PT Aneka Tambang Tbk. (ANTM) atau Antam terpantau naik pada perdagangan hari ini menjelang rapat The Fed soal kebijakan suku bunga. TEMPO/Tony Hartawan
Harga Emas Antam Hari Ini Merosot Rp 14 Ribu, Kini Rp 1.310.000 per Gram

Harga emas Antam hari ini Sabtu, 13 April 2024 merosot Rp 14 ribu. Berdasarkan laman resmi Logam Mulia, harga emas Antam per 1 gram ada pada level Rp 1.310.000.


Harga Emas Antam Hari Ini Melesat Rp 18 Ribu, Naik Jadi Rp 1.324.000 per Gram

4 hari lalu

Seorang petugas menunjukkan koleksi emas batangan di Galeri 24 Pegadaian, Jakarta, Selasa, 29 Agustus 2023. Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) mengalami kenaikan pada pagi ini, Selasa, 29 Agustus 2023.  Tempo/Tony Hartawan
Harga Emas Antam Hari Ini Melesat Rp 18 Ribu, Naik Jadi Rp 1.324.000 per Gram

Harga emas Antam hari ini Jumat, 12 April 2024 kembali melesat Rp 18 ribu. Berdasarkan laman resmi Logam Mulia, harga emas Antam per 1 gram ada pada level Rp 1.324.000.


Terpopuler: Menhub Budi Karya Usulkan WFH di Selasa dan Rabu, Sri Mulyani Sebut Idul Fitri Tahun Ini Sangat Istimewa

5 hari lalu

Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi didampingi Dirjen Perhubungan Darat Hendro Sugiatno(kanan) dan Dirjen Perkeretaapian Mohamad Risal Wasal (kiri) menyampaikan keterangan pers usai rapat koordinasi di Kantor Otoritas Bandara Wilayah IV, Badung, Bali, Minggu, 31 Desember 2023. Kementerian Perhubungan bersama berbagai pihak terkait melakukan evaluasi usai kemacetan parah pada Jumat malam (29/12) serta menyiapkan sejumlah rencana dan skema untuk mengantisipasi kemacetan khususnya selama masa libur tahun baru di jalan akses sekitar Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali. ANTARA FOTO/Fikri Yusuf
Terpopuler: Menhub Budi Karya Usulkan WFH di Selasa dan Rabu, Sri Mulyani Sebut Idul Fitri Tahun Ini Sangat Istimewa

Menhub Budi Karya Sumadi mengusulkan work from home atau WFH untuk mengantisipasi kepadatan lalu lintas saat puncak arus balik Lebaran.


Korupsi Diduga Sebabkan Harga Bawang Putih Naik, Ini Tanggapan Kementerian Perdagangan

6 hari lalu

Aktivitas bongkar muat  bawang putih di Pasar Induk Kramat Jati, Jakarta, Kamis 19 Oktober 2023. Adapun kebutuhan bawang putih secara nasional masih harus dipenuhi dari luar mengingat produksi dalam negeri belum mencukupi kebutuhan. Tempo/Tony Hartawan
Korupsi Diduga Sebabkan Harga Bawang Putih Naik, Ini Tanggapan Kementerian Perdagangan

Kementerian Perdagangan menanggapi dugaan korupsi di balik tingginya harga bawang putih.


BP2MI Kritik Pembatasan Barang Impor Penumpang: Membebani Pekerja Migran Indonesia

10 hari lalu

Tangkapan layar Kepala BP2MI Benny Rhamdani dalam konferensi pers terkait peristiwa tenggelamnya kapal PMI Indonesia di Korsel, diikuti dari Jakarta, Minggu (10/3/2024) (ANTARA).
BP2MI Kritik Pembatasan Barang Impor Penumpang: Membebani Pekerja Migran Indonesia

BP2MI kritik aturan pembatasan barang impor yang dibawa penumpang. Dinilai membebani pekerja migran Indonesia.


Setelah Anjlok Kemarin, IHSG Kini Menguat di Level 7,226,9

12 hari lalu

Layar pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan di Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Jumat, 19 November 2021. IHSG naik 1,26 persen atau 83,79 poin menjadi 6.720,26 pada akhir perdagangan hari ini. IHSG bahkan sempat mencapai level tertinggi intraday 6.720,98. Tempo/Tony Hartawan
Setelah Anjlok Kemarin, IHSG Kini Menguat di Level 7,226,9

Setelah turun dalam kemarin, Indeks Harga Saham Gabungan atau IHSG berhasil menguat di sesi pertama hari ini. IHSG menutup sesi di level 7,226,9 atau naik 0.83 persen.


PT Suri Nusantara Sebut Tahun Ini Tidak Dapat Izin Impor Daging Kerbau

12 hari lalu

Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin  Limpo melakukan sidak ketersediaan daging  di gudang PT. Suri Nusantara Jaya, Bekasi, Jawa Barat, Rabu, (18/3).
PT Suri Nusantara Sebut Tahun Ini Tidak Dapat Izin Impor Daging Kerbau

Tidak disebutkan detail kapan izin impor daging kerbau diberikan.