Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

SKK Migas: Jatah Gas Pasar Domestik Tak Terserap

Editor

Saroh mutaya

image-gnews
Dirjen Migas Kementerian ESDM I Gusti Wiratmaja (kedua kanan) bersama Direktur Utama Pertamina Dwi Soetjipto (kanan), Komisaris Utama Pertamina Tanri Abeng (kiri), dan Kepala BPH Migas Andi Sommeng (kedua kiri) mengisikan bahan bakar Ron 90 Pertalite dalam peluncurannya di SPBU kawasan Tanah Abang, Jakarta, 24 Juli 2015. Tempo/Tony Hartawan
Dirjen Migas Kementerian ESDM I Gusti Wiratmaja (kedua kanan) bersama Direktur Utama Pertamina Dwi Soetjipto (kanan), Komisaris Utama Pertamina Tanri Abeng (kiri), dan Kepala BPH Migas Andi Sommeng (kedua kiri) mengisikan bahan bakar Ron 90 Pertalite dalam peluncurannya di SPBU kawasan Tanah Abang, Jakarta, 24 Juli 2015. Tempo/Tony Hartawan
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) menyatakan masih banyak alokasi gas, terutama gas alam cair (liquefied natural gas/LNG), untuk pasar domestik yang tidak terserap.

"Sejak 2014, Kementerian ESDM sudah alokasikan 64 kargo LNG untuk domestik, tapi hanya terserap 39 kargo saja, ada 25 kargo yang tidak terserap," kata Wakil Kepala SKK Migas Zikrullah dalam Sarasehan Stakeholder Gas Bumi Nasional 2015 di Kuta, Bali, Senin, 2 November 2015.

Menurut dia, dari alokasi gas domestik yang tak terserap itu, maka sekitar 75 triliun kaki kubik (TCF) tidak dimanfaatkan oleh domestik. "Ini sudah ada alokasi dari pemerintah, sudah siap, tapi tidak terserap. Padahal bagi kami, yang di hulu, tentu senang kalau gas bisa terserap," katanya.

Zikrullah mengatakan, sejak 1970-an menemukan cadangan gas saat mengebor minyak bisa dikatakan seperti kutukan.  Bahkan, pada awal 2000an, perusahaan minyak asing pernah menawarkan gas ke perusahaan dalam negeri dengan harga hanya US$ 2 dan jaminan suplai 15-20 tahun.  "Ternyata tidak ada yang minat, tidak ada infrastruktur dan kita tidak punya strategi tata kelola migas. Makanya banyak diekspor. Padahal, kami dukung gas harus di dalam negeri," ujarnya.

Direktur Jenderal Migas Kementerian ESDM IGN Wiratmaja, dalam kesempatan yang sama, mengatakan produksi LNG Indonesia untuk tahun ini dan tahun mendatang masih akan cukup banyak.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Ia mengakui, pemerintah sendiri kebingungan menjualnya lantaran di dalam negeri saja belum terserap maksimal. "Ujung-ujungnya terpaksa kita jual ke pasar spot atau diekspor," katanya.

Pemerintah, lanjut Wiratmaja, mendukung pemanfaatan gas alam bukan hanya sebagai komoditas yang bisa mendulang pendapatan negara, namun sebagai pendorong pertumbuhan ekonomi, terutama pengembangan daerah.

ANTARA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Tekan Harga, BPH Migas Tak Masalah Tarif Iuran Gas Pipa Dihapus

18 Februari 2020

Kantor Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) Jakarta. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Tekan Harga, BPH Migas Tak Masalah Tarif Iuran Gas Pipa Dihapus

BPH Migas menyatakan siap bila tarif iuran gas pipa dihapus untuk menekan harga gas industri.


Revisi Skema Gross Split, Arcandra Tahar Jelaskan Insentif Baru

8 September 2017

Menteri energi dan sumber daya mineral (ESDM) Ignasius Jonan (kanan) dan Wakil Menteri ESDM Arcandra Tahar menjalani pelantikan oleh Presiden Joko Widodo di Istana Negara, 14 Oktober 2016. Tempo/ Aditia Noviansyah
Revisi Skema Gross Split, Arcandra Tahar Jelaskan Insentif Baru

Wakil Menteri ESDM Arcandra Tahar mensosialisasikan regulasi baru tentang skema bagi hasil kotor (gross split) minyak dan gas bumi.


Menteri Jonan Heran dengan Tarif Tol Pipa Gas

3 Mei 2017

Menteri energi dan sumber daya mineral (ESDM) Ignasius Jonan menjalani pelantikan oleh Presiden Joko Widodo di Istana Negara, 14 Oktober 2016. Tempo/ Aditia Noviansyah
Menteri Jonan Heran dengan Tarif Tol Pipa Gas

Menurut Jonan, distribusi gas seharusnya seperti jalan tol bagi kendaraan bermotor, yang tarifnya tetap setiap mobilnya.


Pemerintah Beri Sinyal Hapus Pajak Migas

1 November 2016

Petugas memeriksa pipa gas di Onshore Receiving Facilities (ORF) milik PT Pertamina Gas di Porong, Sidoarjo, Jawa Timur, 26 Februari 2016. Gas tersebut untuk memenuhi kebutuhan gas pabrik pupuk, pembangkit listrik, industri dan jaringan gas kota untuk rumah tangga. ANTARA/Zabur Karuru
Pemerintah Beri Sinyal Hapus Pajak Migas

Pemerintah membuka opsi untuk menghapuskan pajak kegiatan hulu minyak dan gas, guna menekan harga gas untuk industri.


SKK Migas Keberatan atas Pemangkasan Cost Recovery

20 Oktober 2016

Kepala SKK Migas, Amien Sunaryadi saat ditemui di kantornya di Wisma Mulia, Jakarta, 21 Januari 2016. TEMPO/M Iqbal Ichsan
SKK Migas Keberatan atas Pemangkasan Cost Recovery

Amien menyebutkan, jika cost recovery dipotong, itu sama saja dengan memotong investasi yang bisa berdampak buruk.


Menteri Darmin: Sektor Migas Harus Jadi Industri Prioritas  

25 Mei 2016

Ilustrasi perusahaan minyak dan gas. Pixabay.com
Menteri Darmin: Sektor Migas Harus Jadi Industri Prioritas  

Menteri Koordinator Perekonomian Darmin Nasution mengatakan pemerintah akan berupaya memberikan perhatian pada sektor migas.


Perumusan Perpres Tata Kelola Gas Masih Alot  

23 Oktober 2015

Pekerja memeriksa pipa gas untuk proyek infrastruktur energi di gudang penyimpanan Pertamina Gas (Pertagas) di Medan, Sumatera Utara, 24 Juni 2015. ANTARA/M Agung Rajasa
Perumusan Perpres Tata Kelola Gas Masih Alot  

Badan penyangga hanya bertugas mengumpulkan gas dari semua

lapangan untuk kebutuhan domestik.


SKK Migas Akan Potong Rantai Perizinan Investor Migas

30 September 2015

AP/Hasan Jamali
SKK Migas Akan Potong Rantai Perizinan Investor Migas

SKK Migas akan memangkas panjangnya rantai perizinan bagi KKKS atau investor Migas yang masuk ke Indonesia.


Petrolium Fund Sebaiknya Tidak Untuk BBM  

18 September 2015

Fasilitas stasiun produksi yang berada di PT Pertamina EP Field Subang, Jawa Barat, (26/03). Subang Field memiliki 21 sumur yang memproduksi  rata-rata 1.484 BOPD untuk minyak dan 255,612 MMSCFD untuk gas. Tempo/Amston Probel
Petrolium Fund Sebaiknya Tidak Untuk BBM  

Petrolium fund harus digunakan untuk kegiatan produktif.


Pemerintah Lelang 8 Wilayah Kerja Migas

10 September 2015

Pekerja memasang scraper (perangkat pembersih pipa) di menara reparasi sumur  H-25 Lapangan Tempino, sumur TPN-211 yang dikelola Pertamina EP di Kecamatan Mestong, Kabupaten Muaro Jambi. ANTARA/ Reno Esnir
Pemerintah Lelang 8 Wilayah Kerja Migas

Delapan wilayah tersebut dilelang secara langsung dan reguler.