TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan definisi pengusaha pribumi Indonesia saat ini bukan lagi dikaitkan dengan ras tertentu. Sebaliknya, pengusaha yang diberi label pribumi adalah mereka yang mampu menggerakkan ekonomi dalam negeri.
"Pengusaha pribumi adalah mereka yang tidak menyimpan dananya di luar negeri. Hasil usaha mereka ditaruh di dalam negeri, itu baru bisa disebut nasionalis," kata Jusuf Kalla, saat menghadiri perayaan ulang tahun Himpunan Pengusaha Pribumi Indonesia (HIPPI), di hotel Aryaduta, Jakarta, Selasa, 27 Oktober 2015. Dengan menyimpan dana di dalam negeri, uang mereka bisa membantu perekonomian domestik.
Hal ini berbeda dengan pada awal didirikannya organisasi itu. Saat itu, HIPPI dibentuk untuk menyeimbangkan dunia usaha yang banyak dikuasai pengusaha asing. Pembentukan HIPPI saat itu juga dibarengi dengan nasionalisasi berbagai perusahaan asing.
Semangat nasionalisme para pengusaha, kata Kalla, juga bisa ditunjukkan dengan taat membayar pajak. Dengan membayar pajak, mereka bisa memberikan manfaat besar bagi perekonomian dan pembangunan Indonesia. "Sehingga stabilitas sosial dan ekonomi dapat terjaga dengan."
Hal lain yang menurut Kalla bisa dilakukan pengusaha untuk berkontribusi terhadap pembangunan nasional adalah dengan menggandeng para pengusaha lain yang baru memulai usahanya. "Silakan memajukan usaha Anda, tapi jangan menjatuhkan saingan lain. Kalau mau maju harus bersama."
FAIZ NASHRILLAH