Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Skandal Suap: Terkuak, Ini Cara Dewie Limpo Bujuk Menteri

Editor

Saroh mutaya

image-gnews
Anggota DPR Fraksi Hanura, Dewi Yasin Limpo di mobil tahanan seusai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Kamis dini hari, 22 Oktober 2015. Selain Dewie, KPK menetapkan empat orang lainnya sebagai tersangka dalam kasus yang sama. ANTARA/M Agung Rajasa
Anggota DPR Fraksi Hanura, Dewi Yasin Limpo di mobil tahanan seusai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Kamis dini hari, 22 Oktober 2015. Selain Dewie, KPK menetapkan empat orang lainnya sebagai tersangka dalam kasus yang sama. ANTARA/M Agung Rajasa
Iklan

TEMPO.CO, JakartaWakil Ketua Komisi Energi, Satya Widya Yudha, mengungkapkan Dewie pernah menyinggung masalah Deiyai dalam rapat pada 8 April lalu. "Dia bilang di rapat, kabupaten itu miskin, listriknya miskin. Makanya perlu dibangun pembangkit," kata Satya, 22 Oktober 2015.

Namun usulan Dewie  yang biasa disebut pula Dewi Limpo itu tidak pernah masuk dalam kesimpulan rapat ataupun dibahas secara khusus. "Biasanya, kalau masuk agenda resmi, tertera kapasitas pembangkit, nilai anggarannya, dan sikap DPR dalam kesimpulan. Di dalam risalah, ini tidak ada," Satya menambahkan.

Politikus dari Partai Hati Nurani Rakyat  itu diduga menerima suap  berkaitan dengan proyek listrik mikro hidro di Deiyai, Papua. Perempuan 56 tahun ini  dijerat  setelah  sekretaris pribadinya tertangkap tangan saat menerima duit sebesar Sin$ 177,7 ribu  atau Rp 1,7 miliar. Tapi di gedung KPK, Dewie membantah menerima suap. "Saya tidak pernah menerima uang itu. Melihat saja tidak. Mendengarnya baru sekarang," ujar dia.

Bagaimana persisnya ucapan Dewie saat “memperjuangkan” proyek listrik di Kabupaten Deiyai?  Berikut kutipan lengkap pernyataan Dewie yang diambil dari risalah rapat kerja  Komisi VII DPR dengen Menteri Energi  dan Sumber Daya Mineral pada 8 April lalu:

Dewie Limpo SE:
Bapak Menteri dan seluruh jajarannya..

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

….terkait listrik, listrik di Kalimatan Selatan dan di Papua Pak.  Kalimantan Selatan ini memberikan kontribusi banyak terhadap kepentingan bahan baku untuk listrik tetapi apa yang terjadi di sana di Kalimantan Selatan. Menurut laporan yang saya dengar ini bukan Dapil saya semua tapi saya ya sebagai anggota DPR RI kita kan memperjuangkan seluruh rakyat Indonesia…Di Kalimantan Selatan itu masih sering mati lampu sehingga kadang-kadang orang di operasi mati lampu ya mati.

Yang kedua Papua ada daerah apa itu, Deiyai itu. Kantor Bupatinya tidak ada listrik Pak sehingga kalau mau ngetik-ngetik komputer cari dulu rumah masyarakat yang punya diesel, genset sesudah itu balik lagi ke kantor Bupati suruh tanda tangan Bupatinya. Luar biasa ini kalau Kantor Bupati saja tidak punya listrik sehingga kemarin itu sempat saya berikan kepada Bapak itu titipan dari mereka. Saya tidak kenal siapa mereka tapi saya pikir ini harus diperjuangkan, masih adakah negara kita yang seperti ini kantor pemerintahan yang tidak punya listrik….

ARIEF HIDAYAT | REZA ADITYA | ROBBY IRFANY

Baca juga: Dewie Limpo Terjerat Suap: Inilah 7 Fakta Mencengangkan

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Tersangka Suap Satelit Bakamla Kembalikan Uang Suap ke KPK

20 Juli 2018

Anggota DPR, Fayakhun Andriadi memberikan keterangan sebagai saksi dalam sidang lanjutan dengan terdakwa mantan Kepala Biro Perencanaan dan Organisasi Bakamla, Nofel Hasan, di Pengadilan Tipikor, Jakarata, 31 Januari 2018. Sidang ini beragenda mendengarkan keterangan saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum KPK terkait kasus dugaan suap proyek pengadaan alat monitoring satelit di Bakamla yang dibiayai APBN-P tahun 2016.  TEMPO/Imam Sukamto
Tersangka Suap Satelit Bakamla Kembalikan Uang Suap ke KPK

Fayakhun Andriadi, tersangka suap satelit bakamla, mengembalikan uang Rp 2 miliar ke KPK.


Datang ke KPK dalam Suap Eni Saragih, Idrus Marham Irit Bicara

19 Juli 2018

Menteri Sosial Idrus Marham (kedua kiri) menandatangani prasasti Desa Sejahtera Mandiri di Ciburial, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Kamis, 12 Juli 2018. ANTARA FOTO/M Agung Rajasa
Datang ke KPK dalam Suap Eni Saragih, Idrus Marham Irit Bicara

Menteri Sosial Idrus Marham memenuhi panggilan KPK. Ia dipanggil sebagai saksi untuk tersangka suap proyek PLTU Riau-1 Eni Saragih.


Suap PLTU Riau, KPK Geledah Ruang Kerja Eni Saragih di DPR

16 Juli 2018

Ekspresi Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Saragih saat masuk ke mobil tahanan setelah menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Sabtu malam, 14 Juli 2018. Eni Saragih resmi ditahan KPK setelah terjaring operasi tangkap tangan (OTT) atas kasus dugaan suap terkait dengan proyek pembangunan PLTU Riau-1. TEMPO/Fakhri Hermansyah.
Suap PLTU Riau, KPK Geledah Ruang Kerja Eni Saragih di DPR

KPK menggeledah ruang Eni Saragih terkait perkara suap PLTU Riau.


Eksklusif Eni Saragih: Saya Pikir Rezeki dari Swasta itu Halal

16 Juli 2018

Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Saragih bersiap meninggalkan gedung KPK setelah menjalani pemeriksaan pada Sabtu malam, 14 Juli 2018. Dari hasil OTT tersebut, KPK menangkap 12 orang dan menyita Rp 500 juta. Uang itu diduga terkait dengan tugas Komisi VII. TEMPO/Fakhri Hermansyah.
Eksklusif Eni Saragih: Saya Pikir Rezeki dari Swasta itu Halal

Tersangka dugaan suap Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) I Riau Eni Saragih mengakui menerima uang dari swasta.


KPK Tetapkan Bos Apac Group Tersangka Suap Anggota DPR

14 Juli 2018

Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan memberikan keterangan kepada media tentang penetapan tersangka baru terkait pengembangan suap R-APBD Pemprov Jambi di gedung KPK, Jakarta, 2 Februari 2018. KPK menetapkan Gubernur Jambi Zumi Zola Zulkifli bersama Plt Kadis PU Arfan. ANTARA
KPK Tetapkan Bos Apac Group Tersangka Suap Anggota DPR

KPK) menetapkan pengusaha Johannes Budisutrisno Kotjo sebagai tersangka pemberi suap anggota DPR, Eni Maulani Saragih.


KPK Duga Eni Saragih Bukan Penerima Tunggal Suap Proyek PLTU Riau

14 Juli 2018

Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan bersama juru bicara KPK, Febri Diansyah (kiri), memberikan keterangan kepada awak media di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 10 Juli 2018. KPK meningkatkan kembali satu perkara penyidikan dengan tersangka Gubernur Jambi Zumi Zola, yang diduga menerima gratifikasi Rp 49 miliar dalam dugaan tindak pidana korupsi pemberian hadiah atau janji terkait dengan pengesahan RAPBD Provinsi Jambi tahun anggaran 2017-2018. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Duga Eni Saragih Bukan Penerima Tunggal Suap Proyek PLTU Riau

KPK menduga Wakil Ketua Komisi Energi DPR Eni Saragih bukan satu-satunya pihak yang menerima suap proyek PLTU Riau.


KPK Tetapkan Wakil Ketua Komisi Energi DPR Eni Saragih Tersangka

14 Juli 2018

Eni Maulani Saragih. Dpr.go.id
KPK Tetapkan Wakil Ketua Komisi Energi DPR Eni Saragih Tersangka

KPK menetapkan Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Saragih sebagai tersangka penerima suap terkait proyek pembangunan PLTU di Riau.


Suap Eni Saragih Diduga Terkait Kewenangan Komisi VII DPR

13 Juli 2018

Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan (kanan) bersama juru bicara Febri Diansyah dalam rilis uang suap OTT Wali kota Kendari, di gedung KPK, Jakarta, 9  Maret 2018. Empat tersangka OTT Kendari antara lain: Wali Kota Kendari Adriatma Dwi Putra, calon Gubernur Sulawesi Tenggara, Asrun, Direktur Utama PT Sarana Bangun Nusantara Hasmun Hamzah dan pihak swasta Fatmawaty Faqih. TEMPO/Imam Sukamto
Suap Eni Saragih Diduga Terkait Kewenangan Komisi VII DPR

Juru bicara KPK Febri Diansyah mengatakan penangkapan anggota DPR Eni Saragih diduga berkaitan dengan kewenangan Komisi VII.


KPK Periksa Amin Santono sebagai Tersangka Suap RAPBN-P 2018

22 Mei 2018

Anggota Komisi IX DPR Fraksi Partai Demokrat, Amin Santono (tengah), mengenakan rompi tahanan KPK seusai menjalani pemeriksaan pasca-operasi tangkap tangan (OTT) di Gedung KPK, Jakarta, 6 Mei 2018. Amin bersama tiga orang lainnya ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi. ANTARA/Indrianto Eko Suwarso
KPK Periksa Amin Santono sebagai Tersangka Suap RAPBN-P 2018

KPK memeriksa politikus Demokrat Amin Santono sebagai tersangka kasus suap RAPBN Perubahan 2018.


Terima Suap Rp 7 Miliar, Musa Zainuddin Divonis 9 Tahun Penjara

15 November 2017

Anggota Komisi Infrastruktur DPR RI Musa Zainuddin (baju batik) hadir di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat untuk menjalani sidang putusan. Musa merupakan terdakwa kasus dugaan suap anggaran proyek infrastruktur daerah di Maluku dan Maluku Utara. Jakarta, 15 November 2017. Tempo/Fajar Pebrianto
Terima Suap Rp 7 Miliar, Musa Zainuddin Divonis 9 Tahun Penjara

Musa Zainuddin divonis sembilan tahun penjara dan denda Rp 500 juta. Musa terbukti menerima suap Rp 7 miliar.