TEMPO.CO, Jakarta - Untuk mewujudkan salah satu program Nawacita, pemerintah melalui Kementerian Keuangan menggelar konferensi auditor intern pemerintah. Acara yang berlangsung hari ini, Kamis, 22 Oktober 2015, tersebut diikuti sekitar 800 orang yang terdiri atas pimpinan kementerian/lembaga, inspektur jenderal, sekretaris jenderal, dan pimpinan aparat pengawas intern pemerintah (APIP) daerah.
"Ini demi mewujudkan pemerintahan yang bersih dalam meningkatkan kepercayaan publik," kata Inspektur Jenderal Kementerian Keuangan Kiagus Ahmad Badaruddin lewat keterangan resminya, Kamis.
Kiagus menjelaskan, peran strategis APIP antara lain mengawal program dan kebijakan pemerintah serta mengawal penyelenggara pemerintahan agar jauh dari korupsi. Selain itu, membantu percepatan penyerapan anggaran dan mencegah pengambil kebijakan melakukan kesalahan.
Menurut Kiagus, korupsi yang melibatkan kepala daerah dan pimpinan kementerian menandakan belum optimalnya peran APIP. "Dari skala 5, sebagian besar APIP kapabilitasnya berada di level 1 dalam penilaian internal audit capability model (IACM)," ucapnya.
Sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo, minimal 85 persen APIP kementerian atau daerah berada di level 3 IACM pada 2019. Menurut Kiagus, APIP perlu memperluas perannya dengan memberikan rekomendasi jangka panjang, tidak lagi jangka pendek.
Dengan demikian, perannya sebagai penjaga memperbesar nilai tambah bagi organisasinya. Selain itu, peran APIP sebagai konsultan bisa memberikan saran dalam pengelolaan sumber daya organisasi.
AHMAD FAIZ IBNU SANI