TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat menilai sudah saatnya Kota Jakarta dapat mengolah air limbah menjadi air bersih untuk menambah pasokan air baku di Ibu Kota.
"Maka dari itu, rencana penggabungan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Jaya dengan PD Pengolahan Air Limbah (PAL) Jaya harus secepat mungkin direalisasi," kata Djarot di Balai Kota, Jakarta Pusat, Kamis, 8 Oktober 2015.
Menurut dia, apabila dilihat dari fokus penanganan usahanya, PDAM dan PD PAL Jaya memang berbeda. Namun, dengan teknologi yang sudah ada, tidak menutup kemungkinan dua badan usaha milik daerah itu dapat disatukan.
"PDAM itu fokusnya air minum, sedangkan PD PAL urusannya dengan air limbah. Memang beda. Tapi, kalau dilihat dari teknologinya, bisa saja keduanya dijadikan satu, sehingga bisa mengolah air limbah menjadi air bersih bersama-sama," ujar Djarot.
Dia menuturkan, apabila PDAM dan PD PAL Jaya dapat bekerja sama dan bersinergi dalam mengolah air limbah atau air sungai menjadi air bersih, pencemaran lingkungan tidak akan terjadi.
"Selain itu, untuk memperoleh air baku yang bagus, limbah harus diolah dengan baik supaya lingkungan tidak tercemar. Jadi penggabungan dua badan usaha milik daerah itu memang sudah harus dilakukan," ucap Djarot.
Sementara itu, terkait dengan aturan hukum yang belum ada, mantan Wali Kota Blitar itu menyatakan hal tersebut merupakan masalah teknis yang memang masih harus dibahas lebih lanjut.
"Idealnya, menurut saya, payung hukum yang tepat untuk menaungi penggabungan dua BUMD itu adalah peraturan daerah (perda). Makanya masalah payung hukum itu akan kita kaji lagi secara detail," kata Wagub.
ANTARA