Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kemarau, Hama Kutu Putih Serang Pohon Pepaya di Boyolali

image-gnews
Ilustrasi petani pepaya. ANTARA/Aditya Pradana Putra
Ilustrasi petani pepaya. ANTARA/Aditya Pradana Putra
Iklan

TEMPO.CO, Boyolali - Tingginya perbedaan suhu antara siang dan malam selama musim kemarau kali ini berdampak pada kian pesatnya pertumbuhan hama kutu putih (Paracoccus marginatus), yang menyerang pohon pepaya di Kabupaten Boyolali.

Koordinator pengamat hama dan penyakit dari Dinas Pertanian, Perkebunan, dan Kehutanan Boyolali, Iskak Harjono, mengatakan hama kutu putih telah menyerang 21.300 pohon dari total 366.561 pohon pepaya yang ada di Boyolali.

Iskak berujar, kutu putih adalah salah satu hama yang selama ini menjadi momok bagi para petani pepaya. Sebab, serangga oval berambut putih itu menyerap kandungan air pada daun dan batang pohon pepaya. “Akibatnya, pohon tidak dapat tumbuh optimal dan produktivitasnya menurun,” ucap Iskak, Rabu, 7 Oktober 2015.

Dari 21.300 pohon pepaya yang terserang hama kutu putih, 10.650 di antaranya sudah berkategori berat. Adapun sisanya berkategori sedang dan ringan. Hingga kini, hama kutu putih sudah menyebar di tiga kecamatan, yaitu Mojosongo, Banyudono, dan Teras.

Menurut Iskak, akibat serangan hama kutu putih, produksi pepaya di Boyolali menurun sekitar 10 persen. Dalam kondisi normal hingga September 2015, Boyolali mampu menghasilkan 210.427 kuintal pepaya. “Sekarang produksi pepaya menurun jadi 189.385 kuintal,” ujar Iskak.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Berkaitan dengan serangan hama kutu putih itu, Kepala Dinas Pertanian, Perkebunan, dan Kehutanan Boyolali Bambang Purwadi menuturkan pemerintah telah memberikan bantuan berupa 10 liter obat pestisida kepada para petani pepaya. Serangan hama kutu putih pada pohon pepaya yang berkategori sedang bisa diantisipasi dengan cara menyemprotkan cairan deterjen.

Meski sudah mengetahui teknik pengendalian hama kutu putih secara tradisional tersebut, kata Bambang, sebagian petani belum menerapkannya secara rutin dan teratur. “Kalau serangan hamanya sudah berkategori berat, solusinya hanya menebang pohon, agar hamanya tidak menyebar ke pohon lain,” ucap Bambang.

Bambang menjelaskan, tingginya suhu udara pada siang hari selama musim kemarau membuat hama kutu putih kehausan. Akibatnya, pohon pepaya yang terserang bakal cepat layu karena kutu putih menyerap kandungan airnya. “Dari pengalaman tahun-tahun sebelumnya, hama kutu putih itu akan hilang sendiri setelah turun hujan,” tuturnya.

DINDA LEO LISTY

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Eks Ajudan Syahrul Yasin Limpo Ungkap Ada Permintaan Uang Rp 50 Miliar dari Firli Bahuri

1 hari lalu

Adc. Mentan, Panji Hartanto, memberikan keterangan dalam sidang lanjutan untuk tiga terdakwa mantan Menteri Pertanian RI, Syahrul Yasin Limpo, Sekjen Kementan RI, Kasdi Subagyono dan mantan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan RI, Muhammad Hatta, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis, 17 April 2024. Sidang ini dengan agenda pemeriksaan keterangan saksi Adc. Mentan, Panji Hartanto, yang telah mendapat perlindungan dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum KPK untuk ketiga terdakwa dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait penyalahgunakan kekuasaan dengan memaksa memberikan sesuatu untuk proses lelang jabatan dalam pengadaan barang dan jasa serta penerimaan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian RI. TEMPO/Imam Sukamto
Eks Ajudan Syahrul Yasin Limpo Ungkap Ada Permintaan Uang Rp 50 Miliar dari Firli Bahuri

Eks ajudan Syahrul Yasin Limpo mengetahui adanya permintaan uang sebesar Rp 50 miliar dari mantan Ketua KPK Firli Bahuri.


Usut TPPU Syahrul Yasin Limpo, KPK Panggil Kepala Biro Umum Setjen Kementan

18 hari lalu

Terdakwa kasus pemerasan dan gratifikasi Syahrul Yasin Limpo (kanan) berjalan meninggalkan ruangan usai mengikuti sidang pembacaan eksepsi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu, 13 Maret 2024. ANTARA/Rivan Awal Lingga
Usut TPPU Syahrul Yasin Limpo, KPK Panggil Kepala Biro Umum Setjen Kementan

KPK memanggil Kabiro Umum Setjen Kementan sebagai saksi dalam penyidikan TPPU Syahrul Yasin Limpo.


Usai Eksepsinya Ditolak Hakim, Syahrul Yasin Limpo: Saya akan Bertanggung Jawab

21 hari lalu

Terdakwa kasus pemerasan dan gratifikasi Syahrul Yasin Limpo (kanan) berjalan meninggalkan ruangan usai mengikuti sidang pembacaan eksepsi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu, 13 Maret 2024. ANTARA/Rivan Awal Lingga
Usai Eksepsinya Ditolak Hakim, Syahrul Yasin Limpo: Saya akan Bertanggung Jawab

Hakim PN Tindak Pidana Korupsi menolak eksepsi bekas Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL), dalam perkara dugaan gratifikasi


KPK Dalami Temuan Catatan Proyek Kementan dari Rumah Pengusaha Pakaian Dalam Hanan Supangkat

21 hari lalu

Ilustrasi KPK. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Dalami Temuan Catatan Proyek Kementan dari Rumah Pengusaha Pakaian Dalam Hanan Supangkat

KPK menemukan catatan-catatan penting yang berhubungan dengan proyek-proyek di Kementerian Pertanian saat menggeledah kediaman CEO PT Mulia Knitting Factory Hanan Supangkat.


Pemutihan Lahan Sawit Ilegal Dipercepat, Target Rampung 30 September 2024

22 hari lalu

Shutterstock.
Pemutihan Lahan Sawit Ilegal Dipercepat, Target Rampung 30 September 2024

Pemerintah mempercepat program pemutihan lahan sawit ilegal di kawasan hutan. Ditargetkan selesai 30 September 2024.


Guru Besar Unpad Ajarkan Empat Metode Pemberantasan Gulma Tani, Mana yang Paling Efektif?

23 hari lalu

Petani memanen padi di Padangan, Bojonegoro, Jawa Timur, Kamis 7 Maret 2024. Sekitar 20 hektare lahan pertanian di kawasan itu terdampak banjir akibat tanggul waduk jebol. ANTARA FOTO/Muhammad Mada
Guru Besar Unpad Ajarkan Empat Metode Pemberantasan Gulma Tani, Mana yang Paling Efektif?

Guru Besar Unpad memaparkan sejumlah metode pemberantasan gulma di lahan tani. Pemakaian hebrisida efektif, namun berisiko.


Firli Bahuri Masih Belum Ditahan Meski Sudah Ditetapkan Tersangka, Berikut Kronologi Kasusnya

26 hari lalu

Ketua KPK, Firli Bahuri, menghadirkan Walikota Bima periode 2018-2023, Muhammad Lutfi, resmi memakai rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Kamis, 5 Oktober 2023. KPK resmi meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan dengan menetapkan dan melakukan penahanan secara paksa selama 20 hari pertama terhadap tersangka baru, Muhammad Lutfi, dalam dugaan tindak pidana korupsi ikut serta dalam kegiatan pengadaan barang dan jasa serta penerimaan gratifikasi mencapai Rp.8,6 miliar di lingkungan Pemerintah Kota Bima, Nusa Tenggara Barat. TEMPO/Imam Sukamto
Firli Bahuri Masih Belum Ditahan Meski Sudah Ditetapkan Tersangka, Berikut Kronologi Kasusnya

Mengapa Firli Bahuri tak kunjung ditahan meski telah berstatus tersangka? Koordinator MAKI sebut, ini terkendala pangkat Firli yang lebih tinggi.


Paman Bashar Al Assad akan Diadili di Swiss atas Kejahatan Perang

38 hari lalu

Rifaat al-Assad. YouTube
Paman Bashar Al Assad akan Diadili di Swiss atas Kejahatan Perang

Rifaat Al Assad, paman presiden Suriah Bashar Al Assad, akan diadili di Swiss atas kejahatan perang


Firli Bahuri Tak Kunjung Ditahan, Direskrimsus Polda Metro Jaya Bungkam

48 hari lalu

Tersangka Firli Bahuri keluar setelah menjalani pemeriksaan kasus pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo di Gedung Bareskrim, Mabes Polri, Rabu, 27 Desember 2023 [Eka Yudha Saputra/Tempo]
Firli Bahuri Tak Kunjung Ditahan, Direskrimsus Polda Metro Jaya Bungkam

Meski berulang kali mangkir pemanggilan pemeriksaan, bekas Ketua KPK Firli Bahuri belum ditahan.


Jaksa KPK Sebut Syahrul Yasin Limpo Minta Jatah 20 Persen dari Anggaran di Kementan

50 hari lalu

Terdakwa mantan Menteri Pertanian RI, Syahrul Yasin Limpo, mengikuti sidang perdana pembacaan surat dakwaan, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Rabu, 28 Februari 2024. Jaksa Penuntut Umum KPK mendakwa Syahrul Yasin Limpo, menerima gratifikasi sebesar Rp.44,5 miliar dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi. TEMPO/Imam Sukamto
Jaksa KPK Sebut Syahrul Yasin Limpo Minta Jatah 20 Persen dari Anggaran di Kementan

Jaksa KPK menyebut 20 persen dari anggaran di tiap Sekretariat, Direktorat, dan Badan di Kementan yang wajib disetor ke Syahrul Yasin Limpo