Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Mendirikan Hypermarket Tak Perlu Lagi Izin Menteri Perdagangan

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, Jakarta:Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Departemen Perdagangan Ardiansyah Parman menyatakan rancangan Peraturan Presiden mengenai Perpasaran akan diajukan ke Presiden Minggu depan. "Semua pihak sudah terlibat dan mau menerima aturan ini,"katanya.Jenis pasar dalam peraturan itu, menurut Ardiansyah akan dibedakan menjadi dua; pasar tradisional dan pasar modern. Pasar modern didefinisikan sebagai kumpulan toko-toko modern. Dimana toko modern sendiri bisa berupa super market, hypermarket, atau retail-retail modern lainnya. Mengenai perizinan, semua diberikan pada daerah. "Itu sesuai era otonomi daerah,"ujar Ardiansyah. Pemerintah daerah dianggap yang paling tahu kebutuhan akan pasar yang dibutuhkan warganya.Dalam aturan ini juga akan ditentukan mengenai pembentukan Tim Perpasaran di tingkat daerah. Tugasnya memberikan rekomendasi pada Gubernur mengenai izin pendirian pasar modern. Dengan pembentukan tim ini diharapkan kesemrawutan perizinan untuk pasar modern dapat teratasi.Tentu saja, izin diberikan setelah mendapat masukan dari semua pihak yang berhubungan dengan pasar itu. "Sehingga kehadiran pasar modern tidak menggangu,"kata Ardiansyah. Izin khusus dari Menteri Perdagangan, menurut Ardiansyah, sudah tidak diperlukan lagi. Sebelumnya, untuk pendirian hypermarket di ibukota kabupaten harus mendapat izin khusus dari Menteri Perdagangan setelah melihat pertumbuhan ekonomi daerah itu dan jumlah penduduknya.Sutarto
Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Zulhas Resmikan Hypermarket Bahan Bangunan di Tangerang, Hasil Investasi Jepang Rp 400 M

19 Mei 2023

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan saat meresmikan Okabe Gallery di Alam Sutera, Tangerang Selatan, Banten, Jumat 19 Mei 2023. TEMPO/Ade Ridwan Yandwiputra
Zulhas Resmikan Hypermarket Bahan Bangunan di Tangerang, Hasil Investasi Jepang Rp 400 M

Zulhas resmikan hypermarket bahan bangunan dan peralatan rumah tangga Okabe Gallery di Alam Sutera, Tangerang Selatan, Banten, Jumat 19 Mei 2023.


Mendag: Indonesia Akan Buka Hipermarket di Arab Saudi, Khusus Produk UMKM

2 Oktober 2022

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan saat memberikan kuliah umum di Universitas Muhammadiyah Riau (UMRI), Senin 26 September 2022. TEMPO/Annisa Firdausi
Mendag: Indonesia Akan Buka Hipermarket di Arab Saudi, Khusus Produk UMKM

Mendag Zulkifli Hasan mengatakan pemerintah bersinergi dengan pelaku usaha untuk memperluas pemasaran produk-produk UMKM.


Tahukah Perbedaan Minimarket, Supermarket dan Hypermarket?

14 Juli 2022

ilustrasi supermarket (pixabay.com)
Tahukah Perbedaan Minimarket, Supermarket dan Hypermarket?

Minimarket, supermarket, dan hypermarket seolah mirip tapi ternyata tak sama. Berikut perbedaan di antara ketiga usaha retail tersebut.


Lulu Hypermarket Akan Buka 20 Gerai di Pulau Jawa hingga 2022

24 Oktober 2021

Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo, bersama CEO Lulu Group, Yusuff Ali MA, melihat produk lokal yang di jual dalam pembukaan Lulu Hypermarket, di Cakung Jakarta Timur, 31 Mei 2016. TEMPO/Chitra
Lulu Hypermarket Akan Buka 20 Gerai di Pulau Jawa hingga 2022

Duta besar RI untuk Uni Emirat Arab Husin Bagis mengatakan Lulu Hypermarket akan membuka 20 gerai di Pulau Jawa pada 2022.


Giant Tutup Permanen Mulai Besok, Hero Nego Pengalihan Kepemilikan ke Pihak III

31 Juli 2021

Sejumlah masyarakat saat mendatangi gerai Giant Hypermarket BSD Tangerang, Selasa 1 Juni 2021. Jelang penutupan Giant di selurut outletnya, sejumlah masyarakat mendatangi cabang Giant terdekat untuk mendapatkan potongan harga lebih besar. Sebelumnya, Hero sebagai pengelola Giant telah memutuskan untuk menutup seluruh cabang Giant di Indonesia per Juli 2021 tindak lanjut dari perubahan fokus strategi bisnis perusahaan. TEMPO/Nurdiansah
Giant Tutup Permanen Mulai Besok, Hero Nego Pengalihan Kepemilikan ke Pihak III

Perusahaan retail PT Hero Supermarket Tbk. akan tutup permanen seluruh gerai Giant mulai besok.


Tutupnya Giant Tak Kurangi Persaingan Ketat Hypermarket Lain dengan Minimarket

4 Juni 2021

Pengunjung memadati gerai Giant Swalayan di Sempu, Serang, Banten, Senin, 31 Mei 2021. Warga berbelanja di gerai swalayan yang akan tutup dan berhenti beroperasi pada akhir Juli 2021 itu. ANTARA/Asep Fathulrahman
Tutupnya Giant Tak Kurangi Persaingan Ketat Hypermarket Lain dengan Minimarket

Fitch Ratings mengatakan penutupan Giant tak menguntungkan hypermarket lainnya.


Alasan IKEA Alam Sutera Bisa Tetap Buka Saat PSBB

11 Mei 2020

Suasana di IKEA Alam Sutera hari pertama diskon sampai 2 Juli 2019 mendatang, Selasa 28 Mei 2019.  Tempo/ Muhammad Kurnianto
Alasan IKEA Alam Sutera Bisa Tetap Buka Saat PSBB

Wali Kota Tangerang Arief R. Wismansyah mengungkap alasan IKEA Alam Sutera bisa diizinkan buka saat masa PSBB untuk cegah corona.


Hypermarket Lulu Asal UEA Bakal Ekspansi Sekitar Rp 7 Triliun

10 September 2019

Makanan siap saji yang didiskon saat pembukaan Lulu Hypermarket dan Department Store di QBig BSD, Tangerang, Rabu 6 September 2017. TEMPO | ALIA F
Hypermarket Lulu Asal UEA Bakal Ekspansi Sekitar Rp 7 Triliun

Hypermarket Lulu, yang berbasis di Abu Dhabi, UEA bakal membuka sejumlah cabang di beberapa kota besar di Indonesia.


Hipermarket LuLu Sediakan Tiket Mudik untuk Lebaran 2018

11 Mei 2018

Pembukaan Lulu Hypermarket dan Department Store di QBig BSD, Tangerang, Rabu 6 September 2017. TEMPO | ALIA F
Hipermarket LuLu Sediakan Tiket Mudik untuk Lebaran 2018

Hipermarket LuLu mengadakan promo LuLu Mudik Lebaran 2018.


Kantong Plastik di Toko Retail Digratiskan Lagi

3 Oktober 2016

Konsumen membeli kantong kain pakai ulang saat belanja di Superindo, Bandung, 21 Februari 2016. Bandung menjadi kota pertama yang memiliki Perda terkait pengurangan sampah plastik dan telah menjalankan Program Kantong Plastik Tidak Gratis di Indonesia. TEMPO/Prima Mulia
Kantong Plastik di Toko Retail Digratiskan Lagi

Asosiasi Pengusaha Retail Indonesia (Aprindo) menghentikan program kantong plastik berbayar yang dijalankan toko retail modern di seluruh Indonesia.