Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

BII Ganti Nama jadi Maybank, Apa Konsekuensi Bagi Nasabah?  

image-gnews
TEMPO/Eko Siswono Toyudho
TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - PT Bank Internasional Indonesia Tbk. akhirnya resmi berubah nama menjadi PT Bank Maybank Indonesia Tbk. Perubahan nama tersebut didasarkan atas keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada 24 Agustus 2015.

Dengan perubahan ini, ada sejumlah konsekuensi terhadap pihak-pihak yang berhubungan dengan BII. Direksi BII menyatakan, seluruh hubungan hukum, perjanjian atau kontrak, baik dengan nasabah maupun dengan mitra usaha (business clients/vendors) yang masih menggunakan nama dan/atau logo BII tetap berlaku.

Selain itu, warkat Bank (cek, bilyet Giro, tabungan ataupun warkat bank dalam bentuk lainnya) yang memuat nama dan atau logo BII tetap dapat dipergunakan sampai dengan pemberitahuan lebih lanjut.

Khusus untuk kartu ATM yang memuat nama dan atau logo BII tetap dapat dipergunakan untuk melakukan transaksi di anjungan tunai mandiri (ATM) sampai dengan pemberitahuan lebih lanjut. Sementara itu, kartu kredit yang memuat nama dan atau logo BII tetap berlaku dan dapat dipergunakan sampai dengan pemberitahuan lebih lanjut.

Dengan demikian, segala fasilitas, manfaat dan fitur serta syarat dan ketentuan lainnya yang saat ini berlaku terkait dengan layanan perbankan tidak mengalami perubahan sampai dengan pemberitahuan lebih lanjut.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Setelah RUPSLB, pada 26 Agustus 2015 perubahan nama BII menjadi Maybank baru mendapatkan persetujuan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia. Sementara, Otoritas Jasa Keuangan baru menyetujui perubahan tersebut melalui Keputusan Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan No.18/KDK.03/2015 tanggal 23 September 2015.

Akhirnya, BII pada 1 Oktober 2015 mengumumkan perubahan nama dari PT Bank Internasional Indonesia Tbk. menjadi PT Bank Maybank Indonesia Tbk.

BISNIS.COM

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Terkini: Daftar 77 Negara Bebas Visa, Merger BTN Syariah - Bank Muamalat Selesai Maret 2024

20 Desember 2023

Ilustrasi visa (Pixabay)
Terkini: Daftar 77 Negara Bebas Visa, Merger BTN Syariah - Bank Muamalat Selesai Maret 2024

Berita terkini ekonomi bisnis hingga Rabu siang 20 Desember 2023 dimulai dari daftar 77 negara bebas visa untuk paspor Indonesia.


Merger BTN Syariah - Bank Muamalat, Erick Thohir: Kalau Lancar Maret 2024 Rampung

19 Desember 2023

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Ad Interim Erick Thohir ketika memberikan keterangan pers di Kantor Kementerian BUMN, Kamis, 23 November 2023. TEMPO/Riri Rahayu
Merger BTN Syariah - Bank Muamalat, Erick Thohir: Kalau Lancar Maret 2024 Rampung

Erick Thohir buka suara perihal merger antara BTN Syariah dan Bank Muamalat.


Kelanjutan Merger Bank Nobu dan Bank MNC, OJK: Proses Penetapan Konsultan Penilai

9 Juni 2023

Ilustrasi Otoritas Jasa Keuangan atau OJK. Tempo/Tony Hartawan
Kelanjutan Merger Bank Nobu dan Bank MNC, OJK: Proses Penetapan Konsultan Penilai

Kepala Eksekutif Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, mengataka hingga saat ini pemegang saham dan manajemen kedua bank telah melakukan sejumlah tahapan merger.


Meski BRIsyariah Dimerger, Aset BRI Tumbuh Positif

28 Mei 2021

Gedung BRI, Jakarta
Meski BRIsyariah Dimerger, Aset BRI Tumbuh Positif

Sampai Maret 2021 BRI mampu mencatatkan laba Rp 6,86 triliun. Aset pun masih tumbuh positif 3,38 persen yoy dengan total Aset BRI mencapai Rp 1.411,05 triliun.


Merger Bank BJB dan Bank Banten, Simpanan Nasabah Dijamin Aman

24 April 2020

PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat & Banten, Tbk. (bank bjb) menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Tahun Buku 2019 bertempat di Menara bank bjb, Kota Bandung, Jawa Barat pada Kamis,16 April 2020.
Merger Bank BJB dan Bank Banten, Simpanan Nasabah Dijamin Aman

Selama proses merger bank, OJK meminta Bank Banten dan Bank BJB tetap beroperasi secara normal.


OJK Proses Rencana Merger Bank BJB dan Bank Banten

23 April 2020

Gedung Bank BJB. (Dok. Bank BJB)
OJK Proses Rencana Merger Bank BJB dan Bank Banten

OJK segera memproses rencana penggabungan usaha atau merger Bank Banten dan Bank BJB.


Laba BTN Anjlok 90 Persen, Erick Thohir Diminta Lakukan Merger

17 Februari 2020

Jajaran Direksi PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. atau BBTN saat mengelar konferensi pers usai mengelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) di Menara BTN, Jakarta Pusat, Rabu 27 November 2019. Tempo/Dias Prasongko
Laba BTN Anjlok 90 Persen, Erick Thohir Diminta Lakukan Merger

Ekonom LIPI menyarankan Menteri BUMN Erick Thohir memerger BTN dengan bank pelat merah lainnya.


Mengenang Habibie, Sang Perintis Bank Mandiri

12 September 2019

B.J. Habibie di kantornya, Jakarta, 1982. Pada 1976, BJ Habibie menjadi pimpinan pertama dari PT Dirgantara Indonesia. Dok.TEMPO/Ed Zoelverdi
Mengenang Habibie, Sang Perintis Bank Mandiri

"Pada satu rapat itu akan dimintakan nama ke Presiden, nama apa yang paling cocok, Pak Habibie menyebut Mandiri."


Akuisisi Bank Royal, BCA Siapkan Dana Rp 1 Triliun

12 Juni 2019

Logo Bank BCA. wikipedia.org
Akuisisi Bank Royal, BCA Siapkan Dana Rp 1 Triliun

BCA menyiapkan dana Rp 1 triliun untuk mengakuisisi Bank Royal.


OJK Terbitkan Aturan Merger BPR Bulan Depan

4 Mei 2019

Petugas OJK dan LPS menyegel dan mencabut izin usaha Bank Perkreditan Rakyat Sinarenam Permai Jati Asih di Bekasi, Kamis, 8 November 2018. Sejak tanggal 25 Juli 2018 bank ini telah ditetapkan menjadi status BPR Dalam Pengawasan Khusus (BDPK) karena rasio Kewajiban Penyediaan Modal Minimum (KPMM) yang kurang dari 0 persen. TEMPO/Tony Hartawan
OJK Terbitkan Aturan Merger BPR Bulan Depan

Berdasarkan catatan OJK, saat ini ada 722 BPR yang belum memenuhi ketentuan modal inti minimum Rp 3 miliar dan Rp 6 miliar.