TEMPO.CO, Makassar - Asosiasi Perusahaan Taksi (Apetasi) Sulawesi Selatan mengeluhkan maraknya taksi liar yang beroperasi di jalan-jalan Kota Makassar. Ketua Apetasi Sulawesi Selatan Burhanuddin meminta pemerintah daerah segera menertibkan keberadaan taksi-taksi tersebut. "Mestinya pemerintah daerah peka terhadap masalah taksi liar itu," katanya, Senin, 28 September 2015.
Berdasarkan pantauan Tempo di sejumlah ruas jalan, antara lain Jalan Antang Raya dan Jalan Hertasning, sejumlah taksi liar bebas beroperasi. Mereka menggunakan kendaraan jenis sedan, seperti Toyota Vios, Chevrolet, dan Kia Rio, tanpa mencantumkan nama perusahaannya.
Menurut Burhanuddin, keberadaan taksi liar merugikan pemerintah karena tidak mengurus perizinan dan tidak membayar pajak. Taksi liar juga merugikan perusahaan taksi resmi karena perlakuan berbeda pemerintah daerah. "Persaingan tak sehat pasti terjadi karena omzet taksi liar tak dikenai pajak," ucapnya.
Persaingan tak sehat tidak bisa dielakkan karena mereka saling berebut penumpang sehingga beberapa kali terjadi keributan antara pengemudi taksi liar dan sopir taksi resmi. "Kalau tak ditertibkan, taksi liar akan makin berkembang. Perkiraan kami sekarang jumlahnya sekitar seratus unit," tuturnya.
Burhanuddin menambahkan, Apetasi telah mengadukan masalah tersebut kepada Dinas Perhubungan, Komunikasi, dan Informatika Sulawesi Selatan serta Dinas Perhubungan Makassar. "Tapi belum ada tindakan yang dilakukan untuk memberantas taksi liar," katanya.
Kepala Bidang Angkutan Dinas Perhubungan Makassar Andi Faisal mengatakan pihaknya belum bertindak karena masih berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan Sulawesi Selatan. "Penindakan taksi liar masih menunggu petunjuk dari Dinas Perhubungan Sulawesi Selatan," ujarnya.
Pelaksana tugas Ketua Organisasi Angkutan Darat Makassar Zainal Abidin mengatakan pihaknya juga sudah menyampaikan masalah maraknya taksi liar itu kepada Dinas Perhubungan Makassar sejak Agustus lalu. "Kami berharap taksi liar segera ditindak tegas," ujarnya.
INDRA OY