TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah menawarkan dan memfasilitasi pengurusan hak cipta bagi 500 UKM berorientasi ekspor dalam pameran produk UKM bertajuk “Smesco Festival 2015”.
Deputi Bidang Pengembangan dan Restrukturisasi Usaha Kementerian Koperasi dan UKM Braman Setyo di Jakarta, Sabtu, 26 September 2015, mengatakan UKM berorientasi ekspor dengan produk hasil karya sendiri memiliki kesempatan mendaftarkan karyanya agar memiliki hak cipta atau merek.
"Ini bisa didapatkan dalam acara Smesco Festival 2015 yang di dalamnya kami membuka klinik pelayanan hak cipta dan merek," katanya.
The 13th Smesco Festival 2015 merupakan pameran produk unggulan UKM yang dirangkai dengan beragam acara pendukung, termasuk paviliun dan klinik. Pameran itu digelar pada 1-4 Oktober 2015 di Jakarta Convention Center (JCC) dan ditargetkan bisa menjadi ikon pameran UKM di Indonesia.
Braman menambahkan, klinik hak cipta dan merek akan meramaikan acara tersebut yang sekaligus diharap mendatangkan manfaat optimal bagi UKM atau mereka yang ingin mendapatkan dan mendaftarkan hak ciptanya secara gratis. "Syarat untuk bisa mendapatkan fasilitas hak cipta gratis ada tiga, yakni memiliki usaha yang sudah rutin memproduksi, produk berorientasi ekspor, dan menandatangani pernyataan bahwa produk yang dihasilkan merupakan hasil karya sendiri," ujarnya.
Lebih lanjut, Braman menambahkan, UKM yang mendaftarkan hak ciptanya dan dinilai potensial memiliki kesempatan untuk mendapatkan pembekalan agar bisa mengakses pembiayaan melalui program Kredit Usaha Rakyat (KUR). Ia mengatakan pihaknya juga menyelenggarakan talkshow KUR yang akan secara tuntas membedah program KUR. Dengan begitu, diharapkan masyarakat khususnya pelaku UKM semakin paham dan mudah mengakses KUR.
ANTARA
Baca juga:
Gawat, Inilah yang Bisa Bikin Sepak Bola Mati Pelan-pelan
Ahok Kaget: Anggaran Rotterdam Rp 3,5 T, Jakarta Rp 12,1 T