Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kemenkop dan UKM Fasilitasi 500 Hak Cipta Gratis

image-gnews
Ilustrasi hak cipta. Wired.co.uk
Ilustrasi hak cipta. Wired.co.uk
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah menawarkan dan memfasilitasi pengurusan hak cipta bagi 500 UKM berorientasi ekspor dalam pameran produk UKM bertajuk “Smesco Festival 2015”.

Deputi Bidang Pengembangan dan Restrukturisasi Usaha Kementerian Koperasi dan UKM Braman Setyo di Jakarta, Sabtu, 26 September 2015, mengatakan UKM berorientasi ekspor dengan produk hasil karya sendiri memiliki kesempatan mendaftarkan karyanya agar memiliki hak cipta atau merek.

"Ini bisa didapatkan dalam acara Smesco Festival 2015 yang di dalamnya kami membuka klinik pelayanan hak cipta dan merek," katanya.

The 13th Smesco Festival 2015 merupakan pameran produk unggulan UKM yang dirangkai dengan beragam acara pendukung, termasuk paviliun dan klinik. Pameran itu digelar pada 1-4 Oktober 2015 di Jakarta Convention Center (JCC) dan ditargetkan bisa menjadi ikon pameran UKM di Indonesia.

Braman menambahkan, klinik hak cipta dan merek akan meramaikan acara tersebut yang sekaligus diharap mendatangkan manfaat optimal bagi UKM atau mereka yang ingin mendapatkan dan mendaftarkan hak ciptanya secara gratis. "Syarat untuk bisa mendapatkan fasilitas hak cipta gratis ada tiga, yakni memiliki usaha yang sudah rutin memproduksi, produk berorientasi ekspor, dan menandatangani pernyataan bahwa produk yang dihasilkan merupakan hasil karya sendiri," ujarnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Lebih lanjut, Braman menambahkan, UKM yang mendaftarkan hak ciptanya dan dinilai potensial memiliki kesempatan untuk mendapatkan pembekalan agar bisa mengakses pembiayaan melalui program Kredit Usaha Rakyat (KUR). Ia mengatakan pihaknya juga menyelenggarakan talkshow KUR yang akan secara tuntas membedah program KUR. Dengan begitu, diharapkan masyarakat khususnya pelaku UKM semakin paham dan mudah mengakses KUR.

ANTARA

Baca juga:
Gawat, Inilah yang Bisa Bikin Sepak Bola Mati Pelan-pelan
Ahok Kaget: Anggaran Rotterdam Rp 3,5 T, Jakarta Rp 12,1 T

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Publisher Rights Tidak Berdampak pada Konten Kreator, Sudah Ada Hukum Hak Cipta

48 hari lalu

Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik, Usman Kansong menjelaskan peraturan tentang public right di gedung Kementerian Komunikasi dan Informasi, Jakarta Pusat pada Jumat, 1 Maret 2024. Tempo/Aisyah Amira Wakang.
Publisher Rights Tidak Berdampak pada Konten Kreator, Sudah Ada Hukum Hak Cipta

Perpres Publisher Rights hanya mengatur tentang kerja sama antara platform dengan perusahaan pers.


Hindari Mengunggah 6 Hal Ini di Media Sosial atau Anda akan Tersangkut Masalah Hukum

15 Februari 2024

Ilustrasi bermain media sosial. (Unsplash/Leon Seibert)
Hindari Mengunggah 6 Hal Ini di Media Sosial atau Anda akan Tersangkut Masalah Hukum

Agar aman bermain media sosial, penting untuk mengetahui jenis unggahan atau akun Anda bisa terjerat masalah hukum.


19 Tahun YouTube, Semula Video Rumahan yang Dirintis 3 Karyawan PayPal

14 Februari 2024

Ilustrasi Youtube (Reuters)
19 Tahun YouTube, Semula Video Rumahan yang Dirintis 3 Karyawan PayPal

YouTube didirikan pada 14 Februari 2005 oleh tiga orang karyawan PayPal. Siapa mereka?


Jungkook BTS, Vernon SEVENTEEN dan Suyeon (G)I-DLE Menjadi Anggota KOCMA

1 Februari 2024

Jungkook BTS. Instagram.com/@bts.bighitofficial
Jungkook BTS, Vernon SEVENTEEN dan Suyeon (G)I-DLE Menjadi Anggota KOCMA

Jungkook BTS dan beberapa penyanyi lain menajdi anggota asosiasi Hak Cipta Musik Korea


Apa Itu Royalti Musik, Bagaimana Menentukan Tarifnya?

18 Januari 2024

Andre Taulany bersama grup band Stinky di The 90's Festival 2017. BISNIS
Apa Itu Royalti Musik, Bagaimana Menentukan Tarifnya?

Kisruh royalti musik penyanyi dan pencipta lagu kian marak. Bagini menentukan tarif royalti musik.


Andre Taulany dan Stinky Dilarang Bawakan Lagu Mungkinkah oleh Mantan Gitaris

1 Januari 2024

Andre Taulany. Foto: Instagram/@andreastaulany
Andre Taulany dan Stinky Dilarang Bawakan Lagu Mungkinkah oleh Mantan Gitaris

Mantan gitaris melarang Andre Taulany dan Stinky membawakan lagu Mungkinkah, Jangan Tutup Dirimu, serta karya-karya ciptaannya yang lain.


The New York Times Gugat OpenAI dan Microsoft atas Tuduhan Pelanggaran Hak Cipta

29 Desember 2023

OpenAI. openai.com
The New York Times Gugat OpenAI dan Microsoft atas Tuduhan Pelanggaran Hak Cipta

The New York Times menuduh OpenAI dan model bahasa besar (LLM) Microsoft, yang mendukung ChatGPT dan Copilot.


BRIN Gelar Kick Off Peran Valuator untuk Hak Kekayaan Intelektual

11 Desember 2023

Kepala BRIN Laksana Tri Handoko saat menyampaikan kata sambutan di kegiatan Kick Off Peran Valuator Kekayaan Intelektual dalam Pemanfaatan Hasil Riset dan Inovasi di Jakarta, Senin, 11 Desember 2023. (Tempo/Alif Ilham Fajriadi)
BRIN Gelar Kick Off Peran Valuator untuk Hak Kekayaan Intelektual

Kegiatan ini sebagai bentuk dan upaya kontribusi BRIN terhadap pembangunan berbasis kekayaan intelektual.


Mariah Carey: 5 Serba-serbi tentang Dia yang Kembali Digugat karena All I Want for Christmas Is You

5 November 2023

Saat tampil dalam acara Apple TV+ baru,
Mariah Carey: 5 Serba-serbi tentang Dia yang Kembali Digugat karena All I Want for Christmas Is You

Mariah Carey dituntut ganti rugi oleh Andy Stone


Mariah Carey Kembali Digugat Rp 317 Miliar karena Lagu All I Want for Christmas Is You

2 November 2023

Mariah Carey di video klip All I Want for Christmas is You. (Youtube)
Mariah Carey Kembali Digugat Rp 317 Miliar karena Lagu All I Want for Christmas Is You

Mariah Carey kembali harus menghadapi masalah hukum dan dituntut ganti rugi Rp 317 miliar karena tuduhan plagiat lagu All I Want for Christmas Is You.