Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pupuk Bersubsidi Dikawal Kementerian dengan Beleid

Editor

Saroh mutaya

image-gnews
Pupuk Indonesia
Pupuk Indonesia
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Perindustrian menerbitkan kebijakan penggunakan kemasan satu merek pupuk bersubsidi guna menjamin kelancaran, keamanan, dan mencegah terjadinya penyimpangan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab dalam proses pendistribusian pupuk bersubsidi kepada kelompok tani dan petani.

Lewat Peraturan Menteri Perindustrian No. 69/M-IND/PER/8/2015 tentang Penggunaan Kantong Satu Merek Untuk Pupuk Bersubsidi, pemerintah telah mulai memberlakukannya pada 26 Agustus 2015.

Pada saat permen ini berlaku, kantong pupuk bersubsidi yang telah diproduski dan beredar di pasar, harus diubah dan disesuaikan dengan kententaun ini dalam waktu paling lama enam bulan sejak diberlakukan.

Lewat salinan Permenperin yang diambil dari situs resmi Kementerian Perindustrian, Pupuk bersubsidi meliputi pupuk yang diproduksi dan/atau diimpor oleh produsen untuk keperluan pupuk bersubsisi sektor pertanian.

Pupuk bersubsidi sendiri adalah barang dalam pengawasan yang pengadaan dan penyalurannya mendapat subsidi dari pemerintah untuk kepeluan kelompok tani dan/atau petani di sektor pertanian.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Di Tanah Air, produsen yang memproduksi pupuk subsidi a.l PT Petrokimia Gresik, PT Pupuk Kujang, PT Pupuk Kalimantan Timur, PT Pupuk Iskandar Muda dan Pupuk Sriwidjaja Palembang, yang memproduksi pupuk anorganik dan/atau organik. Pupuk bersubsidi yang dimaksud, terdiri dari pupuk urea, pupuk NPK dan pupuk organik.

Dengan beleid ini, nantinya kemasan pupuk bersubsidi harus dikemas menggunakan kantong satu merek untuk setiap jenisnya.

Dalam kemasan tersebut, wajib mencantumkan tulisan "Pupuk  Bersubsidi Pemerintah, Barang Dalam Pengawasan" dilengkapi dengan nomor pengaduan, lokok perusahaan, masa edar, alamat produsen, nomor pendaftaran, nomor registrasi produk (NRP) dan lainnya.

 BISNIS

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Subsidi Pupuk Naik 2 Kali Lipat Jadi 9,5 Juta Ton, Ini Arahan Jokowi

37 hari lalu

Presiden Joko Widodo (ketiga kiri) didampingi Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir (keempat kanan) dan sejumlah Dirut BUMN menekan serune peresmian pabrik pupuk di Dermaga 3 PT Pupuk Iskandar Muda (PIM) Krueng Geukuh, Kecamatan Dewantara, Aceh Utara, Jumat 10 Februari 2023. Presiden Jokowi meresmikan pengoperasian Pabrik Pupuk Nitrogen, Fosfat, dan Kalium (NPK) PT PIM yang berkapasitas produksi 500.000 ton per tahun. ANTARA FOTO/Rahmad
Subsidi Pupuk Naik 2 Kali Lipat Jadi 9,5 Juta Ton, Ini Arahan Jokowi

Presiden Jokowi minta program pupuk subsidi harus didasarkan pada volume kebutuhan pupuk, bukan hanya mengikuti anggaran.


Harga Beras Meroket Tembus Rekor Tertinggi Sepanjang Sejarah, Jokowi Tambah 9,55 Juta Ton Pupuk Subsidi

58 hari lalu

Aktivitas bongkar muat beras di Pasar Induk Beras Cipinang, Jakarta, Rabu, 22 Februari 2023. Menjelang bulan Ramadan, harga beras di masyarakat semakin melambung tinggi. TEMPO/Tony Hartawan
Harga Beras Meroket Tembus Rekor Tertinggi Sepanjang Sejarah, Jokowi Tambah 9,55 Juta Ton Pupuk Subsidi

Mengatasi harga beras yang masih tinggi, pemerintah akan menambah subsidi pupuk petani serta diskon pupuk nonsubsidi hingga 40 persen.


Defisit Anggaran Melebar 2,8 Persen dari PDB, Gara-gara Subsidi Pupuk, BLT dan BBM

58 hari lalu

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian RI. Airlangga Hartarto saat diwawancara oleh wartawan Istana Kepresidenan terkait film Dirty Vote di Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin,  12 Februari 2024. Airlangga mengatakan film Dirty Vote merupakan black campaign dan tidak perlu ditanggapi. TEMPO/Subekti.
Defisit Anggaran Melebar 2,8 Persen dari PDB, Gara-gara Subsidi Pupuk, BLT dan BBM

Defisit anggaran akan melebar menjadi 2,8 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB). Pemerintah menambah subsidi pupuk, BLT, dan menahan kenaikan BBM.


Ganjar Heran Anggaran Bansos Melonjak: Apakah Memang Kemiskinan Kita Meningkat atau ...?

7 Februari 2024

Pasangan calon presiden dan wakil presiden Ganjar Pranowo dan Mahfud MD menggelar kampanye Akbar bertema Harapan Jutaan Rakyat atau Hajatan Rakyat, dengan konser di Gelora Bung Karno, Jakarta, Sabtu 3 Februari 2024.
Ganjar Heran Anggaran Bansos Melonjak: Apakah Memang Kemiskinan Kita Meningkat atau ...?

Calon presiden nomor urut tiga Ganjar Pranowo mempertanyakan lonjakan anggaran bansos yang digelontorkan pemerintah Jokowi pada tahun ini.


Jokowi Tambah Subsidi Pupuk Rp 14 Triliun, Targetkan hingga 7,8 Juta Ton Pupuk Tercapai Tahun Ini

5 Februari 2024

Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto memberikan keterangan soal Pertumbuhan Ekonomi Indonesia tahun 2023 di Menko Perekonomian, Jakarta, Senin, 5 Februari 2024. Airlangga Hartarto mengatakan pertumbuhan ekonomi 2023 mencapai 5,05 persen atau lebih rendah dibandingkan tahun 2022 dengan pertumbuhan ekonomi mencapai 5,31 persen. TEMPO/Tony Hartawan
Jokowi Tambah Subsidi Pupuk Rp 14 Triliun, Targetkan hingga 7,8 Juta Ton Pupuk Tercapai Tahun Ini

Pemerintah menambah anggaran subsidi pupuk sebesar Rp 14 triliun.


Mahfud Md Sindir Subsidi Pupuk yang Naik Tiap Tahun tapi Petani Berkurang

1 Februari 2024

Calon wakil presiden Mahfud Md resmi mengumumkan pengunduran dirinya sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan di Kabinet Pemerintahan Presiden Joko Widodo. Mahfud mengatakan itu di depan Pura Ulun Danu di kawsan Danau Tirta Gangga, Desa Swastika Buana, Seputih Banyak, Lampung Tengah, pada Rabu, 31 Januari 2024. Foto: Staf Komunikasi Mahfud Md.
Mahfud Md Sindir Subsidi Pupuk yang Naik Tiap Tahun tapi Petani Berkurang

Mahfud Md mempertanyakan subsidi pupuk yang naik tiap tahun padahal petani berkurang. Dia curiga ada orang yang korupsi di sana.


Amran Jelaskan Alasan Jokowi Tambah Subsidi Pupuk Rp 14 Triliun

8 Januari 2024

Menteri Pertanian Amran Sulaiman tertawa saat ditanya masuk tim kampanye Prabowo-Gibran, ditemui di depan Gedung Kantor Staf Presiden, kompleks Istana Merdeka, Jakarta, pada Senin, 20 November 2023. TEMPO/Daniel A. Fajri
Amran Jelaskan Alasan Jokowi Tambah Subsidi Pupuk Rp 14 Triliun

Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menjelaskan alasan Presiden Joko Widodo atau Jokowi menambah subsidi pupuk Rp 14 triliun.


Jokowi Tambah Subsidi Pupuk Rp 14 Triliun, Mentan Amran Bantah Politisasi Bantuan Menjelang Pemilu

8 Januari 2024

Jokowi Janjikan Petani Tambahan Subsidi Pupuk Rp 14 Triliun
Jokowi Tambah Subsidi Pupuk Rp 14 Triliun, Mentan Amran Bantah Politisasi Bantuan Menjelang Pemilu

Jokowi tambah subsidi pupuk Rp 14 triliun. Menteri Pertanian atau Mentan Andi Amran Sulaiman membantah ada politisasi untuk Pemilu.


Menelisik Mengapa Pupuk Subsidi Sering Tidak Tepat Sasaran

6 Januari 2024

Presiden Joko Widodo menyampaikan sambutan pada peresmian pabrik pupuk di Dermaga 3 PT Pupuk Iskandar Muda (PIM) Krueng Geukuh, Kecamatan Dewantara, Aceh Utara, Jumat 10 Februari 2023. Presiden Jokowi meresmikan pengoperasian Pabrik Pupuk Nitrogen, Fosfat, dan Kalium (NPK) PT PIM yang berkapasitas produksi 500.000 ton per tahun. ANTARA FOTO/Rahmad
Menelisik Mengapa Pupuk Subsidi Sering Tidak Tepat Sasaran

Anggota Ombudsman RI Yeka Hendra Fatika menyatakan bahwa petani kesulitan mengakses pupuk bersubsidi atau dikenal juga pupuk subsidi.


Jokowi Dikritik Serikat Petani: Tambahan Subsidi Pupuk Rp 14 Triliun tanpa Validasi Data Tak Selesaikan Masalah

5 Januari 2024

Jokowi Janjikan Petani Tambahan Subsidi Pupuk Rp 14 Triliun
Jokowi Dikritik Serikat Petani: Tambahan Subsidi Pupuk Rp 14 Triliun tanpa Validasi Data Tak Selesaikan Masalah

Serikat Petani Indonesia mengkritik kebijakan Presiden Joko Widodo atau Jokowi terkait tambahan subsidi pupuk Rp 14 triliun. Kenapa?