TEMPO.CO, Jakarta -Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Hulu Migas (SKK Migas) Amien Sunaryadi mengatakan Indonesia belum mempunyai galangan yang berfokus pada pembuatan kapal khusus aktivitas minyak dan gas bumi. Saat ini, kapal tersebut masih dibuat di luar negeri. "Ini untuk peningkatan konten dalam negeri di industri migas," ujar Amien di kantornya, Selasa, 22 September 2015.
Saat ini, kata dia, galangan kapal yang ada di Tanah Air hanya mampu membuat kapal dengan panjang maksimal 340x60 meter. Padahal, pada banyak proyek migas, khususnya di lepas pantai, kapal yang dibutuhkan biasanya mempunyai panjang 485 meter.
Akibatnya Indonesia kehilangan peluang mendapatkan nilai tambah dari industri migas. Amien menuturkan galangan kapal khusus ini patut menjadi perhatian pemerintah.
Kapal-kapal lain seperti kapal Floating Storage Processing and Offloading untuk mengolah gas juga membutuhkan desain khusus. Galangan kapal nasional diperkirakan bakal kebanjiran pesanan jika sudah bergerak di bisnis ini.
Kata Amien, beberapa tahun mendatang beberapa blok migas membutuhkan kapal khusus. Momen ini, menurut dia, menjadi peluang investasi yang bisa dimanfaatkan. "Industri migas juga membutuhkan kapal lain yang lebih kecil," Amien berujar.
Menurut penelusuran Tempo, Industri galangan kapal nasional sudah mampu memproduksi kapal tanker. PT PAL Indonesia, misalnya, sudah mampu membangun kapal tanker atau pengangkut migas. Salah satunya adalah kapal kapal pengangkut BBM berkapasitas 17.500 LTDW pesanan PT Pertamina.
Kapal senilai US$ 24 juta itu diserahterimakan pada Maret 2015 lalu. Kapal yang diberi nama Pangkalan Brandan itu merupakan kapal ke-2 dari PAL setelah Pagerungan yang diserahterimakan pada 12 November 2014.
ROBBY IRFANY