TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya menyatakan luas kebakaran lahan dan hutan di Pulau Sumatera sudah mencapai 58 ribu hektare, dan bukan 8.000 hektare seperti laporan yang dia dapat dari pemerintah daerah dan posko penanggulangan kebakaran di Sumatera.
"Dari foto satelit yang menunjukkan 1,5 x 1,5 meter itu sama dengan satu pixel di komputer yang menunjukkan bukan 8.000, tapi 58 ribu hektare," kata Siti Nurbaya, saat meninjau lokasi kebakaran lahan di Rimbo Panjang, Kabupaten Kampar, Riau, Minggu, 20 September 2015.
Dia mengaku tidak mengerti mengapa laporan luas kebakaran tersebut bisa berbeda sangat jauh dengan foto satelit tapi ia menekankan bahwa sekarang yang penting semua pihak mesti bekerja sama menanggulanginya.
"Pemerintah kalau melihat ini tidak bisa sendirian. Kita harus jaminnya bersama-sama supaya tidak ada lagi kebakaran, jangan dengan pemerintah saja," katanya.
Dia juga menekankan bahwa masyarakat perlu mendapat informasi yang adil mengenai penegakan hukum terkait dengan kebakaran hutan dan lahan.
Sesuai instruksi dari Presiden Joko Widodo, ia menjelaskan, otak dan pelaku pembakaran hutan dan lahan harus ditangkap.
"Kejar siapa yang memerintahkannya, kasihan masyarakat kalau dibalik informasinya, karena kita harus adil juga," katanya.
Menteri Siti Nurbaya melakukan kunjungan selama dua hari di Riau untuk melihat kemajuan upaya penanggulangan kebakaran hutan dan lahan di daerah tersebut.
Pada hari pertama kunjungannya, Siti Nurbaya menyatakan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan tengah mempelajari dugaan terhadap 276 entitas termasuk perusahaan, koperasi, dan pemilik hak guna usaha yang menyebabkan kebakaran dan kabut asap di beberapa daerah di Indonesia.
"Totalnya 276 entitas, ada yang belum teridentifikasi karena ternyata koperasi dan HGU (hak guna usaha). Itu 147 prosesnya di Badan Pertanahan Nasional, di luar area kehutanan. Tapi dalam pendekatan lingkungan juga berpotensi melanggar," katanya di Pekanbaru, Sabtu malam, 19 September 2015.
ANTARA