TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) ingin mereformasi pasar untuk mendorong persaingan yang sehat. KPPU menilai persaingan pasar di Indonesia tidak baik untuk kemajuan usaha kecil.
Menurut Ketua KPPU Muhammad Syarkawi Rauf, ekonomi pada tahun 1997-1998 bertumpu pada satu pemain sehingga komoditas dimonopoli. Sekarang masuk era oligopoli, jadi ada 2-3 orang yang mempermainkan harga di pasar.
"Kita ingin mendorong agar pasar punya banyak pemain baru dalam industri, tidak lagi hanya 2-3 pemain," ujar Syarkawi, Jumat, 18 September 2015.
Syarkawi mengatakan banyaknya pemain baru pada setiap industri bisa menjadi sumber produktivitas peningkatan ekonomi. Banyaknya pemain baru dalam industri diharapkan akan melahirkan banyak persaingan.
"Harus dibuka jalannya untuk kemunculan pemain baru. Dengan sistem oligopoli sekarang yang hanya 2-3 pemain cenderung tidak bersaing, malah menjalin kerja sama untuk menetapkan harga tertentu di satu pasar," kata Syarkawi.
Syarkawi berkata, ada beberapa cara yang akan dilakukan oleh KPPU untuk mendorong reformasi pasar. Pertama, mendorong Presiden Joko Widodo untuk menderegulasi kebijakan yang menghambat munculnya pemain baru. Kedua, menilai dan me-review lagi regulasi pada kebijakan pemerintah. "kita ingin Presiden tidak hanya melakukan revolusi mental, tapi juga revolusi produksi."
Menurut Syarkawi, dengan banyaknya pemain baru dalam industri, maka harga akan lebih variatif. "Konsumen pun punya kebebasan buat memilih barang yang sesuai dengan kemampuan daya beli mereka," ucapnya.
ARIEF HIDAYAT