TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro menyatakan paket kebijakan ekonomi yang dikeluarkan pemerintah juga bertujuan menekan angka kemiskinan. Dia mencontohkan dengan stimulus dana desa, kebijakan tambahan beras untuk masyarakat miskin, peningkatan batas penghasilan tidak kena pajak, dan penghapusan kebijakan pajak penjualan atas barang mewah. “Dana desa sebenarnya paling efektif,” kata Bambang di kantornya, Jakarta, Kamis, 17 September 2015.
Alasannya, Bambang menjelaskan, dana desa sudah berada di rekening kas umum daerah. Saat ini, menurut mantan Wakil Menteri Keuangan, tergantung pada desa untuk menggunakan dana tersebut. “Tinggal bagaimana memakai dan menyalurkannya.”
Untuk penggunaan dana desa, menurut Bambang, pemerintah mempermudah proses pencairannya. Misalnya, penyederhanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa. Namun dana tersebut hanya ditujukan untuk pembangunan infrastruktur. “Penggunaannya punya dampak, tidak hanya pertumbuhan desa tapi juga mengurangi kemiskinan,” ujarnya.
Bambang berkata, kemiskinan paling banyak terdapat di desa. Untuk itu, dengan adanya pembangunan infrastrukut, akan membuka lebar lapangan pekerjaan dan akan menambah pemasukan masyarakat. “Bisa cepat mengurangi kemiskinan kalau uang ini benar-benar dipakai,” ujar mantan komisaris di PLN, Pertamina, dan Antam itu.
Bambang mengimbau agar pemerintah daerah memberikan 10 persen dari dana perimbangan di luar dana alokasi khusus serta pajak daerah dan retribusi daerah. Pemerintah desa hanya menganggarkan Rp 20,8 triliun untuk dana desa. Jika hanya mengandalkan dari pemerintah, per desa hanya akan mendapatkan Rp 280 juta. “Kalau tambah dari Pemda bisa kira-kira Rp 750 juta.”
Badan Pusat Statistis sebelumnya merilis angka kemiskinan per Maret 2015 mencapai 28,59 juta atau naik 11,2 persen. Terjadi kenaikan sekitar 860 ribu orang jika dibandingkan pada September 2014.
SINGGIH SOARES