TEMPO.CO, Jakarta - Tarif promosi datar Rp 10 ribu Go-Jek telah berakhir. Hari ini, aplikasi penyedia layanan transportasi milik Nadiem Makarim itu memperkenalkan tarif baru yakni Rp 15 ribu dengan beberapa syarat dan ketentuan.
Dalam rilisnya, Go-Jek menyebut tarif itu hanya berlaku di luar jam sibuk atau rush hour. Sementara pada rush hour yakni pukul 16.00 - 19.00 WIB di hari kerja, Go-Jek memperkenalkan sistem tarif baru yang dihitung per kilometer. Rinciannya, tiap penumpang akan ditarik Rp 15 ribu untuk 6 kilometer pertama dan Rp 2.500 per kilometer berikutnya.
Untuk layanan lainnya seperti Instan Kurir, Berbelanja, GO-Food di Kota Jakarta dan semua layanan Go-jek di kota-kota lainnya masih akan berlaku tarif promo Rp 10 ribu flat. "Promo berlaku sampai 25 September 2015," demikian dikutip dari rilis Go-Jek, Kamis 17 September 2015.
Menanggapi tarif baru ini, seorang pengguna Go-Jek, Tri mengaku was-was. Pasalnya, jarak rumah perempuan 36 tahun ini di Jakarta Utara ke kantornya di Jalan Gatot Subroto mencapai 15 kilometer. Maka bila menumpang Go-Jek pada jam sibuk, ia harus mengeluarkan Rp 37.500. "Lebih baik naik busway,” kata dia seperti dikutip SWA.
PINGIT ARIA