TEMPO.CO, Jakarta - Penyerapan anggaran Kementerian Pertanian hingga September 2015 mencapai 41,6 persen dari total anggaran Rp 32,7 triliun. Dari jumlah itu, penyerapan anggaran untuk pangan sudah mencapai 78 persen, mencakup tingkat pemerintah pusat dan daerah.
Meski demikian, menurut Menteri Pertanian Amran Sulaiman, penyerapan anggaran pangan yang melayani petani di tingkat daerah masih rendah, yakni 20-30 persen. Daerah dengan serapan anggaran terendah adalah Provinsi Jambi, Bengkulu, Sulawesi (untuk perkebunan kakao), dan Jawa Tengah serta Jawa Timur (untuk perkebunan tebu).
Amran menjelaskan, penyerapan anggaran pangan yang rendah untuk melayani petani itu disebabkan oleh sejumlah faktor. Pertama, karakteristik tanaman yang berbeda, apakah itu tanaman musiman atau tahunan, sehingga menunjukkan hasil berbeda. Kedua, faktor ketakutan di tingkat daerah untuk mengadakan barang. Ia mencontohkan, salah satunya terkait dengan pengadaan tebu yang menjadi masalah pada tahun lalu.
Meski demikian, Amran optimistis pelaksanaan pada 2016 akan lebih baik. "Untuk 2016, setelah anggaran yang diajukan oleh Kementerian Pertanian sebesar Rp 32,84 triliun disetujui DPR, kami berharap Oktober nanti sudah dilakukan tender," katanya di Jakarta, Kamis, 17 September 2015.
Amran berharap anggaran untuk Kementerian Pertanian bisa disetujui untuk mendukung percepatan swasembada pangan. Untuk mencapai percepatan swasembada pangan, Kementerian akan memprioritaskan tujuh komoditas strategis, seperti padi, jagung, kedelai, cabai, bawang, dan daging.
INEZ CHRISTYASTUTI HAPSARI