TEMPO.CO, Jakarta - Harga sapi untuk kurban di Malang menjelang Idul Adha naik Rp 1 juta per ekor karena pedagang memanfaatkan peluang untuk mengambil untung pada momen khusus tersebut.
Salah seorang pedagang besar sapi di Malang, Abu Hasan, mengatakan sejak sekitar sebulan lalu harga sapi sebenarnya turun sekitar Rp 500 ribu per ekor. Sebelumnya harga sapi dengan bobot 265 kilogram mencapai Rp 22 juta, tapi kini sudah turun menjadi Rp 21,5 juta per ekor.
“Namun untuk keperluan kurban, pedagang dan peternak menaikkan menjadi Rp 1 juta menjadi Rp 23 juta per ekor,” ujarnya di Malang, Rabu, 16 September 2015.
Pedagang dan peternak sapi pedaging mengambil peluang saat mendekati Idul Adha.
Pada momen tersebut, masyarakat membutuhkan banyak sapi untuk keperluan kurban. Karena itulah, mereka menaikkan harga sapi untuk memperoleh untung yang lebih besar.
Baca Juga:
“Ya, kan, momen seperti ini tidak setiap hari. Hanya satu tahun sekali, tentu momen tersebut dimanfaatkan betul pedagang dan peternak untuk mencari untung yang agak besar,” ujarnya.
Harga sapi pedaging turun sejak sebulan lalu karena pasokan sapi impor sudah banyak di pasar, terutama di Jakarta. Banyaknya pasokan sapi impor di Jakarta menjadikan permintaan sapi di daerah otomatis berkurang. Bahkan, harga sapi di tingkat perusahaan penggemukan sapi juga turun.
Sejak sebulan lalu harganya berkisar Rp 43 ribu-43.500 per kilogram bobot hidup, sedangkan sepekan setelah Idul Fitri mencapai Rp 45 ribu per kilogram bobot hidup.
Sebagai gambaran banyaknya pasokan sapi di pasar, di pasar-pasar hewan di Malang dan sekitarnya sejak sebulan bisa dijual 450 ekor sapi termasuk sapi anakan, padahal sebelumnya hanya di kisaran 250 ekor sapi termasuk sapi anakan.
Dengan turunnya harga sapi, maka otomatis harga daging juga turun. Harga di tingkat pengusaha jagal di Malang sejak sebulan lalu turun menjadi Rp 95 ribu per kilogram, padahal sebelumnya mencapai Rp 98 ribu per kilogram.
Menurut Hasan, yang juga Ketua Himpunan Pengusaha Muslim Indonesia Unit Jagal Malang itu, jika pemerintah menginginkan harga daging sapi bisa turun di tingkat wajar, maka pasokan sapi harus banyak di pasar.
Jika swasembada sapi masih belum terealisasi, otomatis pemerintah harus mendatangkan sapi impor untuk memenuhi kebutuhan daging di dalam negeri.
Asisten Administrasi Umum Pemerintah Kota Malang Yudi Ismawardi K. menyatakan dalam penyelenggaraan kurban ada dua hal yang harus diperhatikan, yakni dipenuhinya aspek legal keagamaan serta aspek kesehatan.
Dengan dipenuhinya aspek legal keagamaan, maka daging kurban benar-benar halal sehingga halal pula dikonsumsi.
Di sisi lain, proses penyembelihan hewan kurban harus baik dan benar, seperti memperlakukan hewan kurban dengan baik dan benar serta menggunakan pisau yang benar-benar tajam.
BISNIS