TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah, mengembangbiakkan burung hantu sebagai predator alami hama tikus yang sering menghabiskan tanaman padi di daerah setempat.
Kepala Badan Penyuluhan Kabupaten Temanggung, Andristi, di Temanggung, Rabu, 16 September 2015 mengatakan Temanggung telah mengembangbiakkan 800 burung hantu di 421 rumah burung hantu di 249 desa yang tersebar di 16 kecamatan.
Baca Juga:
Menurut dia, pengembangbiakkan burung hantu sengaja dilakukan sebagai bagian dari upaya pemberantasan hama tikus yang lebih ramah lingkungan
"Guna memelihara keseimbangan alam dan meminimalisasi penggunaan bahan kimia di sekitar sawah, kami mendorong petani mau menggunakan burung hantu sebagai predator alami hama tikus," katanya.
Ia menuturkan pengembangbiakkan burung hantu mulai dilakukan warga sejak 2012. Pada tahap awal, dipelihara sepasang burung hantu jantan dan betina dan dari keduanya akan dihasilkan enam hingga delapan ekor anak per tahun. Satu ekor burung hantu biasa mengkonsumsi empat sampai delapan ekor tikus setiap hari.
Ia mengatakan penggunaan burung hantu untuk memberantas tikus sangat tepat karena burung hantu biasa mengejar mangsa pada malam hari. Pada saat yang sama tikus juga ramai berkeliaran dan keluar dari sarangnya.
Menurut dia, Pemkab Temanggung terus berupaya menambah populasi burung hantu dengan menggerakkan penyuluh pertanian dan warga untuk mencari burung hantu yang masih liar dan belum memiliki rumah.
"Kami berupaya mencari burung hantu yang bersembunyi di gedung-gedung tidak terpakai dan menempatkannya di rumah-rumah burung hantu yang telah disiapkan," katanya.
ANTARA
Baca juga:
Alumnus UI Ini Jatuh dari Lantai 13, Gara-gara Cinta Segitiga?
Setelah Diserang Fadli Zon, PDIP Siapkan Pengganti