TEMPO.CO, Palembang - Tingkat hunian hotel di Kota Palembang, Sumatera Selatan, turun karena udara di wilayah tersebut diselimuti kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan.
Berdasarkan data Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI), tingkat hunian hotel di Palembang mengalami penurunan 15-30 orang karena kabut asap yang sudah berlangsung sebulan.
"Aktivitas masyarakat, termasuk penerbangan, terganggu," kata Ketua PHRI Sumatera Selatan Herlan Aspiudin di Palembang, Minggu, 13 September 2015.
Herlan menjelaskan, tingkat hunian hotel juga menurun karena instansi pemerintah dan swasta mengurangi kegiatan di hotel serta pembatalan penerbangan karena kabut asap. Tamu hotel, ucap Herlan, biasanya dari instansi pemerintah dan swasta yang melakukan berbagai kegiatan, mulai rapat kerja, pelatihan, seminar, hingga pameran. "Sekarang ini kegiatan itu hampir tidak ada," ucapnya.
Untuk meningkatkan jumlah pengunjung, sejumlah pengelola hotel anggota PHRI Sumatera Selatan bekerja sama dengan instansi pemerintah dan swasta memanfaatkan fasilitas hotel dan restoran untuk melaksanakan kegiatan dengan tarif khusus.
Berdasarkan data Badan Nasional Penanggulangan Bencana, kebakaran hutan terjadi di Sumatera Selatan, Riau, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, dan Kalimantan Selatan. Namun titik api terbanyak berada di Sumatera Selatan. Pada Sabtu pagi kemarin, BNPB mencatat, sedikitnya terdapat ratusan titik api yang tersebar di Sumatera Selatan.
Adapun pemerintah telah membentuk Satuan Tugas Operasi Darurat Kabut Asap untuk menanggulangi bencana ini. Presiden Joko Widodo telah meminta menteri dan kepala lembaga terkait menanggulangi masalah tersebut serta menginstruksikan empat hal. Pertama, TNI harus melakukan pemadaman api dengan hujan buatan dan water bombing. Kedua, kepolisian serta satuan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kementerian Dalam Negeri wajib melakukan tindakan hukum kepada pelaku pembakaran hutan.
Ketiga, penanganan masalah kesehatan karena banyak warga yang terserang infeksi saluran pernapasan atas (ISPA) akibat kabut asap. Terakhir, Kementerian Kesehatan diminta melakukan sosialisasi tentang bahaya bencana kabut asap dan dampaknya bagi kesehatan. Presiden juga meminta pendirian posko di wilayah-wilayah yang terkena dampak kabut asap dan mengajak masyarakat berpartisipasi memadamkan api.
ANTARA | PUTRI ADITYOWATI
Topik Terhangat:
Crane Jatuh di Masjidil Haram
Pembunuhan Rian Sekretaris Box XL